KILAS BANTEN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten tidak hanya menjadi ajang perayaan. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Melalui forum Mimbar Demokrasi 26 Tahun Provinsi Banten yang dikemas dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP), PMII Banten menyampaikan berbagai catatan kritis mengenai sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Banten.
Forum yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Serang pada Senin (5/10/2026) mengusung tema “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, Sudahkah Terwujud?”.
Tema tersebut dipilih sebagai bahan refleksi atas perjalanan Provinsi Banten selama 26 tahun sekaligus mengevaluasi sejauh mana visi pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua PKC PMII Banten, Winah Setiawati, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial memperingati hari jadi Provinsi Banten.
Menurutnya, forum itu menjadi ruang penyampaian hasil kajian dan aspirasi yang dihimpun dari kader PMII di tingkat rayon, komisariat, cabang hingga tingkat provinsi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII menilai mahasiswa memiliki fungsi sebagai agent of change sekaligus social control. Karena itu, hasil diskusi dan kajian yang dilakukan secara rutin perlu disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan publik.
“Kami ingin momentum HUT Banten menjadi ruang refleksi bersama. Aspirasi yang kami kaji hampir setiap hari harus sampai kepada para pemegang kebijakan agar menjadi bahan evaluasi pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Winah.
Menurutnya, konsep Mimbar Demokrasi sengaja dipilih agar tercipta dialog yang lebih substansial dibanding hanya menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. PMII berharap pemerintah hadir secara langsung sehingga mahasiswa dapat menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Namun harapan tersebut belum terwujud. Winah mengungkapkan kekecewaannya karena Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak hadir dalam forum tersebut. Ia menilai kehadiran pimpinan daerah sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap aspirasi masyarakat.
“Yang kami harapkan sederhana, yakni pemerintah hadir dan mendengarkan. Kehadiran mereka sudah menjadi bukti bahwa suara masyarakat tetap diperhatikan,” katanya.
Menurut Winah, persoalan tersebut juga berkaitan dengan akses masyarakat kepada para pengambil kebijakan. Jika mahasiswa yang memiliki ruang komunikasi masih kesulitan bertemu pimpinan daerah, masyarakat umum dinilai akan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menyampaikan aspirasi.
Karena itu, PMII Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan seluruh elemen masyarakat. Organisasi tersebut menilai keterbukaan terhadap kritik merupakan salah satu indikator penting pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Dalam pembahasan forum, PMII juga mengevaluasi berbagai program prioritas pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama adalah sektor infrastruktur.
Winah menyoroti proyek jalan yang sempat menjadi perhatian publik karena mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dibangun. Selain itu, pembangunan Jembatan Merah Putih yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten juga dinilai perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek. Pemerintah harus memastikan mutu pekerjaan agar fasilitas yang dibangun memiliki kualitas baik, tahan lama, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain infrastruktur, PMII turut mempertanyakan implementasi program sekolah gratis yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Banten.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka sekolah mana saja yang menjadi penerima program, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta bagaimana sistem penentuan siswa penerima manfaat dilakukan agar tepat sasaran.
Winah menegaskan berbagai slogan pembangunan seperti Banten Cerdas, Banten Bersih, maupun program unggulan lainnya tidak boleh berhenti sebagai janji politik semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan hasil nyata yang dapat diukur secara terbuka.
PMII juga menaruh perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kesempatan kerja yang dinilai masih terbatas, meningkatnya biaya hidup, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi persoalan yang dianggap membutuhkan langkah nyata pemerintah.
“Bagi kami, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Provinsi Banten masih perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Winah.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Pembina Daerah (MABINDA) PKC PMII Provinsi Banten, A. Sholahudin, mengapresiasi penyelenggaraan Mimbar Demokrasi sebagai ruang intelektual bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Ia menilai refleksi yang dilakukan PMII menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap masa depan Provinsi Banten. Menurutnya, budaya berpikir kritis harus terus dipelihara dengan tetap menghadirkan solusi yang konstruktif bagi pemerintah.
Sholahudin menegaskan organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Karena itu, kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pembangunan daerah.
Ia juga mendorong kader PMII agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kemampuan akademik, kepemimpinan, keterampilan teknis, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Dengan kapasitas yang terus meningkat, kader PMII diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Provinsi Banten, baik melalui profesinya maupun melalui aktivitas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, menjelaskan sejumlah langkah pemerintah dalam menangani persoalan sampah regional.
Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan sampah di sejumlah wilayah.
“Program tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Provinsi Banten,” katanya.
Syaukani menjelaskan sejumlah rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah sebelumnya sempat tertunda karena adanya penolakan masyarakat terhadap lokasi yang telah ditetapkan. Kondisi itu membuat pemerintah melakukan kajian ulang sekaligus mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih tepat.
Ia juga menyebut pemerintah pusat mendorong penghentian sistem open dumping, sehingga pemerintah daerah harus bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Terkait program sekolah gratis, Syaukani mengatakan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program tersebut akan disampaikan lebih rinci oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi sektor pendidikan.
Forum Mimbar Demokrasi dihadiri ratusan kader dan aktivis PMII dari berbagai cabang di Provinsi Banten, termasuk perwakilan PMII Kota Serang dan PMII Kabupaten Serang. Melalui forum tersebut, PMII berharap seluruh kritik, rekomendasi, serta hasil kajian yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan mempercepat terwujudnya pembangunan yang adil, merata, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.***






