Serang

Sinergi Cepat Eksekutif dan Legislatif: APBD 2027 Kota Serang Resmi Disahkan Terawal se-Banten

×

Sinergi Cepat Eksekutif dan Legislatif: APBD 2027 Kota Serang Resmi Disahkan Terawal se-Banten

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Serang Budi Rustandi dan pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2027 di Kota Serang.

KILAS BANTEN – Pemerintah daerah bersama dewan legislatif resmi mengesahkan APBD 2027 Kota Serang dan mencatatkan rekor sebagai wilayah tercepat di Provinsi Banten yang merampungkan penyusunan anggaran.

Persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut diketok palu secara aklamasi dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa percepatan pengesahan ini merupakan hasil instruksi tegasnya agar eksekusi program tidak terhambat birokrasi.

“Ini sesuai dengan instruksi saya kepada seluruh OPD dan Pak Sekda, agar anggaran 2027 bisa cepat dilaksanakan di awal bulan,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa jajaran eksekutif ingin segera merespons tuntutan masyarakat agar perbaikan infrastruktur fisik bisa langsung dirasakan sejak awal tahun.

Dalam struktur keuangan daerah terbaru, pemerintah memproyeksikan total alokasi belanja daerah menembus angka Rp1.605.553.323.963.

Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.588.053.323.963 dengan defisit anggaran sebesar Rp17,5 miliar yang akan ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto.

Terkait arah kebijakan anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memastikan porsi terbesar akan disedot untuk pembangunan fisik.

Baca Juga  Gak Ada Lawan, Kota Serang Raih Skor 99,85 Persen Keterbukaan Informasi, Anti Drama Sengketa

“Komitmen Pak Wali Kota dan Pak Wakil untuk infrastruktur sangat jelas. Jika pada anggaran murni sebelumnya porsinya 29 persen, kini di APBD murni 2027 kita naikkan 2 persen menjadi 31 persen,” tutur Nanang.

Suntikan dana jumbo tersebut disiapkan khusus untuk merealisasikan 13 program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain memoles fasilitas publik, alokasi APBD 2027 Kota Serang juga difokuskan untuk mengejar target pencapaian layanan Universal Health Coverage (UHC).

Melalui skema populis tersebut, seluruh warga di ibu kota provinsi ini ditargetkan bisa mengakses layanan berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengesahan anggaran belanja yang lebih awal dari tenggat waktu nasional merupakan indikator positif atas kuatnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Percepatan penyerapan dana daerah sejak awal tahun dipercaya mampu menstimulus perputaran roda ekonomi lokal sekaligus meminimalisasi mangkraknya proyek pembangunan menjelang tutup buku.***