Banjir Berulang dan Kebijakan Berubah, Dewan Ahmad Muhibbin Dorong Pemkab Serang Ubah Pola Penanganan

Kilas Banten
13 Jan 2026 09:09
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Banjir yang kembali melanda Kabupaten Serang memicu sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menilai banjir yang terus berulang menjadi bukti bahwa kebijakan penanganan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Ia mendorong perubahan total pendekatan pemerintah daerah dalam menghadapi risiko banjir.

 

Ahmad Muhibbin menjelaskan, Kabupaten Serang memiliki kondisi geografis yang tidak sederhana. Wilayah ini mencakup kawasan pesisir, dataran rendah, daerah aliran sungai, rawa, serta lahan pertanian teknis. Kombinasi bentang alam tersebut membuat Kabupaten Serang sangat rentan terhadap banjir, terutama ketika hujan deras terjadi bersamaan dengan pasang air laut.

 

Ia mengingatkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah memprediksi curah hujan di wilayah Banten berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Pada puncak musim hujan, potensi curah hujan bulanan bahkan dapat melampaui 300 milimeter. Kondisi ini, menurutnya, seharusnya menjadi dasar perencanaan yang serius, bukan sekadar catatan tahunan.

 

Data kejadian banjir memperkuat peringatan tersebut. Pada akhir Desember 2025, banjir tercatat melanda sedikitnya sembilan kecamatan di Kabupaten Serang. Belum genap sebulan, banjir kembali muncul di sejumlah titik pada awal Januari 2026. Pola ini menunjukkan bahwa banjir bukan peristiwa kebetulan, melainkan kejadian berulang yang dapat dipetakan dan diprediksi.

 

“Risiko hidrometeorologi ini tidak bisa lagi direspons secara reaktif. Kabupaten Serang membutuhkan perencanaan jangka panjang yang berbasis peta risiko dan data,” ujar Muhibbin, Selasa, 13 Januari 2026.

 

Ia menegaskan bahwa hujan lebat dan pasang air laut merupakan bagian dari siklus alam. Namun, siklus tersebut dapat diantisipasi. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan periode saat curah hujan rendah dan air laut tidak pasang untuk melakukan intervensi teknis.

 

Menurutnya, masa tersebut merupakan waktu paling strategis untuk melakukan normalisasi sungai, perbaikan saluran drainase, dan penguatan infrastruktur pengendali banjir. Dengan cara itu, pemerintah tidak selalu berada dalam posisi darurat ketika musim hujan tiba.

 

Muhibbin memaparkan sejumlah langkah pencegahan yang perlu diprioritaskan. Di antaranya normalisasi sungai dan saluran irigasi di daerah aliran sungai yang kerap meluap, pengangkatan sedimentasi dan sampah di jalur air, serta peningkatan kapasitas drainase di kawasan permukiman padat.

 

Ia juga menilai pemetaan daerah rawan genangan dan jalur aliran air sangat penting untuk mendukung penanganan berbasis data. Selain itu, rawa dan lebak perlu dibersihkan serta direvitalisasi agar kembali berfungsi sebagai kawasan penampung air alami.

 

Muhibbin mengapresiasi langkah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian yang telah melakukan normalisasi Sungai Cikalumpang dan Ciwaka pada awal 2026. Ia menyebut langkah tersebut terbukti mampu mengurangi genangan di sejumlah lokasi. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut belum cukup jika tidak diikuti inisiatif yang kuat dari pemerintah kabupaten.

 

Dalam pandangannya, salah satu kendala utama penanganan banjir di Kabupaten Serang adalah keterbatasan alat dan kapasitas teknis milik daerah. Ketergantungan pada sewa alat atau bantuan instansi lain kerap membuat penanganan berjalan lambat.

 

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi pada alat strategis, seperti ekskavator amfibi yang mampu bekerja di sungai, rawa, lumpur, dan darat. Selain itu, mobil pompa air dinilai penting untuk mempercepat surutnya genangan di kawasan padat penduduk.

 

Muhibbin menegaskan bahwa pengadaan alat bukan sekadar belanja teknis, melainkan bagian dari perubahan orientasi kebijakan. Dari pendekatan tanggap darurat menuju pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.

 

“Sudah saatnya paradigma penanganan banjir diubah. Kita harus mengendalikan risiko sebelum banjir datang, bukan hanya sibuk saat air sudah menggenang,” katanya.

 

Ia berharap perubahan kebijakan berbasis data, kesiapan alat, dan pembangunan infrastruktur yang tepat waktu dapat memberikan perlindungan yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.