Serang

Asyik! Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Akan Mendapatkan NIP, Begini Katanya

PPPK Paruh Waktu Kota Serang akan Mendapatkan NIP/Pemkot Serang

 

 

KILAS BANTEN – Tenaga honorer di Kota Serang mendapatkan kabar baik dari pemerintah.

Meski tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, pegawai PPPK paruh waktu dipastikan tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

Bupati Serang Kucurkan Rp1 Miliar untuk Cetak Jawara MTQ 2027, Puluhan Calon Kaligrafer Digembleng Setahun di Lemka

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengungkapkan kebijakan pemerintah pusat akan memberikan NIP kepada pegawai PPPK paruh waktu.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengakomodasi tenaga honorer yang belum bisa mengisi formasi penuh waktu,” jelas Karsono.

Dikutip dari Website Resmi Pemkot Serang, menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi melalui pertemuan virtual dengan pemerintah pusat.

Namun, pemberian NIP kepada PPPK paruh waktu diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.

Data BKPSDM Kota Serang menunjukkan ada 3.759 tenaga honorer yang terdaftar hingga 2025.

Resmi Dilantik, KONI Kabupaten Serang Langsung Mulai Bidik Tiga Besar Porprov Banten 2026, 56 Cabor Siap Berburu Emas

Namun, hanya 2.866 orang yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan tambahan 800 peserta di tahap kedua.

Pada tahap pertama, kebutuhan formasi PPPK penuh waktu sebanyak 225 pegawai sudah terpenuhi.

Sementara, peserta seleksi tahap kedua diarahkan untuk mengisi formasi PPPK paruh waktu.

“Proses seleksi tahap kedua tidak ada lagi penerimaan untuk PPPK penuh waktu. Semua peserta akan bersaing untuk formasi paruh waktu,” kata Karsono.

Meski hanya menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tetap mendapatkan sejumlah keuntungan.

Bupati Serang Ultimatum KONI Baru, Target Borong Emas di Porprov, Anggaran Atlet Siap Dibongkar Total

Selain mendapatkan NIP, mereka juga memiliki hak atas fasilitas dan perlindungan kerja sesuai aturan yang berlaku.

Pemberian NIP adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga honorer yang sudah berkontribusi.

Ini menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan para pegawai PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini disambut baik oleh para tenaga honorer. Meski persaingan ketat dan formasi penuh waktu terbatas, kesempatan untuk mendapatkan NIP menjadi motivasi tersendiri bagi mereka.

“Semoga ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi kami. Dengan NIP, status kami akan lebih jelas,” ujar salah satu peserta seleksi.***

× Advertisement
× Advertisement