KILAS BANTEN – Tenaga honorer di Kota Serang mendapatkan kabar baik dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, pegawai PPPK paruh waktu dipastikan tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengungkapkan kebijakan pemerintah pusat akan memberikan NIP kepada pegawai PPPK paruh waktu.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengakomodasi tenaga honorer yang belum bisa mengisi formasi penuh waktu,” jelas Karsono.
Dikutip dari Website Resmi Pemkot Serang, menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi melalui pertemuan virtual dengan pemerintah pusat.
Namun, pemberian NIP kepada PPPK paruh waktu diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.
Data BKPSDM Kota Serang menunjukkan ada 3.759 tenaga honorer yang terdaftar hingga 2025.
Namun, hanya 2.866 orang yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan tambahan 800 peserta di tahap kedua.
Pada tahap pertama, kebutuhan formasi PPPK penuh waktu sebanyak 225 pegawai sudah terpenuhi.
Sementara, peserta seleksi tahap kedua diarahkan untuk mengisi formasi PPPK paruh waktu.
“Proses seleksi tahap kedua tidak ada lagi penerimaan untuk PPPK penuh waktu. Semua peserta akan bersaing untuk formasi paruh waktu,” kata Karsono.
Meski hanya menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tetap mendapatkan sejumlah keuntungan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















