KILAS BANTEN – Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi resmi digelar di Jakarta pada 9–11 Februari 2026. Agenda nasional yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pendidikan Islam, khususnya pada jenjang perguruan tinggi. Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, hadir langsung dan terlibat aktif dalam pembahasan.
Rakornas tersebut mempertemukan para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, pimpinan Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, pimpinan Ma’had Aly, serta perwakilan perguruan tinggi umum. Forum ini dirancang sebagai ruang koordinasi nasional untuk menyatukan langkah dan kebijakan dalam memperkuat sistem pendidikan Islam secara menyeluruh.
Sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama turut hadir, di antaranya Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta jajaran direktur di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Kehadiran para pengambil kebijakan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendorong peningkatan mutu tata kelola dan kualitas pendidikan Islam agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof Muhammad Ishom menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakornas tersebut.
Menurutnya, forum ini memiliki posisi strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi Islam.
“Rakornas ini menjadi ruang penting untuk menyamakan pandangan dan merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas SDM pendidikan Islam, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan madrasah,” ujar Prof Ishom, Senin, 9 Februari 2026.
Isu sumber daya manusia menjadi topik utama yang mengemuka dalam Rakornas. Pembahasan mencakup kondisi dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, guru dan tenaga kependidikan madrasah, hingga peserta didik. Kualitas SDM dinilai sebagai faktor kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Islam yang berkelanjutan.
Data yang disampaikan dalam forum tersebut menunjukkan tantangan yang masih besar. Sebanyak 25.663 guru madrasah dan Raudhatul Athfal tercatat belum memiliki kualifikasi pendidikan Strata Satu.
Selain itu, sebanyak 424.398 guru madrasah dan RA belum mengantongi sertifikat pendidik sebagai guru profesional. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas proses belajar mengajar di madrasah.
Rakornas menekankan pentingnya peran aktif perguruan tinggi, khususnya PTKIN dan lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan. Perguruan tinggi didorong terlibat langsung dalam menuntaskan pendidikan S1 guru madrasah serta mempercepat proses sertifikasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi akademik, pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
Selain persoalan SDM, Rakornas juga menyoroti tantangan akses pendidikan tinggi bagi lulusan madrasah. Secara nasional, jumlah pendaftar PTKIN dari lulusan SMA dan SMK masih lebih tinggi dibandingkan lulusan Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Kondisi ini dipengaruhi oleh fakta bahwa jumlah MA dan MAK hanya sekitar 12 persen dari total SMA dan SMK di Indonesia.
Situasi tersebut berdampak pada keterbatasan basis calon mahasiswa dari madrasah. Oleh karena itu, perguruan tinggi didorong menyusun kebijakan afirmatif, memperkuat sosialisasi, serta meningkatkan pembinaan akademik bagi siswa madrasah. Upaya ini ditujukan agar lulusan madrasah memiliki akses yang setara dan daya saing yang kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Rakornas juga menegaskan peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pengembangan karier guru yang berkelanjutan. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya mencetak guru profesional, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan guru. Langkah ini sejalan dengan visi Ditjen Pendidikan Islam untuk mewujudkan SDM pendidikan Islam yang unggul, berdaya saing, dan berkeadilan.
Partisipasi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam Rakornas ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan nasional. Pemerintah menargetkan hasil Rakornas dapat segera diterjemahkan ke dalam program konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

