Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

Kilas Banten
9 Feb 2026 21:29
3 menit membaca

 

Situasi tersebut berdampak pada keterbatasan basis calon mahasiswa dari madrasah. Oleh karena itu, perguruan tinggi didorong menyusun kebijakan afirmatif, memperkuat sosialisasi, serta meningkatkan pembinaan akademik bagi siswa madrasah. Upaya ini ditujukan agar lulusan madrasah memiliki akses yang setara dan daya saing yang kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

 

Rakornas juga menegaskan peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pengembangan karier guru yang berkelanjutan. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya mencetak guru profesional, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan guru. Langkah ini sejalan dengan visi Ditjen Pendidikan Islam untuk mewujudkan SDM pendidikan Islam yang unggul, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Partisipasi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam Rakornas ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan nasional. Pemerintah menargetkan hasil Rakornas dapat segera diterjemahkan ke dalam program konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Baca Juga  UIN Banten Matangkan Persiapan Jelang PORSI Jawara 2026, Bidik Mahasiswa Prestasi dan Siap Hadapi 18 PTKIN se-Jawa Madura