Mukota VI Kadin Cilegon Dituding Ilegal, Andi Jempol Siap Gugat ke Jalur Hukum

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukota Kadin Cilegon

i

Mukota Kadin Cilegon

KILAS BANTEN – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menuai kontroversi.

Acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat 17 Januari 2025, disebut cacat hukum dan ilegal oleh salah satu pesertanya,

Andi Suhandi. Pria yang akrab disapa Andi Jempol itu mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, karena merasa dirugikan oleh proses Mukota ini,” ujar Andi Jempol kepada media.

Andi mengungkapkan kekecewaannya atas pelaksanaan Mukota yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ia merasa sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500 juta.

Namun, panitia tetap melakukan verifikasi ulang tanpa alasan jelas.

Baca Juga  Berdasarkan Kasus Tersebut, Identifikasi 3 Jenis Pembelajaran Fleksibel yang Relevan Diterapkan dan Memungkinkan Tercapainya Visi SMP Didaktika

“Saya sudah memenuhi semua syarat, mulai dari biaya pendaftaran hingga dukungan peserta. Tapi, panitia justru mengubah aturan di tengah jalan,” katanya.

Menurut Andi, panitia sebelumnya sudah menyatakan pendaftaran calon dan hak suara ditutup, sehingga keputusan verifikasi ulang dianggap melanggar kesepakatan awal.

Andi juga menuding panitia Mukota VI bertindak arogan karena tetap melanjutkan acara meski tidak memiliki izin dari Polres Cilegon.

Ia menyebutkan, polisi sempat membubarkan acara tersebut, namun panitia tetap bersikeras menggelar kegiatan dengan alasan mempercepat aklamasi.

“Polisi sudah menyatakan acara dibubarkan, tapi panitia tetap melanjutkan. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap Andi.

Tak hanya itu, awak media yang hadir untuk meliput juga dilarang masuk ke lokasi acara, dengan alasan polisi akan membubarkan kegiatan karena tidak memiliki izin resmi.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Alumni Daar El-Qolam Perluas Kontribusi Nyata bagi Masyarakat Banten
Pemkot Serang Gratiskan Sewa Rusunawa 2 Tahun untuk Warga Sukadana Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten
Bikin Pesaing Ketar-Ketir, Kawasaki Eliminator 2026 Tampil Lebih Segar dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
PT Krispigo Ingin Menjual Kerupuk Sayur Organik yang Ditujukan untuk Kaum Muda dengan Rentang Usia 17-21 Tahun
685.079 Kendaraan Kembali Memadati Jabotabek Pada Hari Kedua Lebaran
Marak Penipuan Kerja Online, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Desak OJK Tindak Tegas Pelaku Scam
Puncak Hut Gerindra ke 17, Ribuan Kader Gerindra dan Masyarakat Banten Bersalawat
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dukung Penuh Visi Misi Gubernur Andra Soni-Dimyati

Berita Terkait

-

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Alumni Daar El-Qolam Perluas Kontribusi Nyata bagi Masyarakat Banten

-

Pemkot Serang Gratiskan Sewa Rusunawa 2 Tahun untuk Warga Sukadana Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten

-

Bikin Pesaing Ketar-Ketir, Kawasaki Eliminator 2026 Tampil Lebih Segar dengan Warna Baru dan Fitur Canggih

-

PT Krispigo Ingin Menjual Kerupuk Sayur Organik yang Ditujukan untuk Kaum Muda dengan Rentang Usia 17-21 Tahun

-

685.079 Kendaraan Kembali Memadati Jabotabek Pada Hari Kedua Lebaran

Berita Terbaru