Pemkot Tangerang memperkuat perlindungan calon pekerja migran melalui sosialisasi jalur kerja luar negeri resmi dan aman. Warga diminta waspadai modus penyalur ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa perlindungan hukum.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus bergerak melindungi masyarakat dari maraknya praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang kerap menjerat calon pekerja migran. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi jalur kerja luar negeri resmi, aman, dan terpercaya bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Disnaker Kota Tangerang dan diikuti puluhan calon pekerja migran dari berbagai wilayah. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah untuk menekan kasus penipuan berkedok penyaluran kerja dengan iming-iming gaji tinggi.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan pemerintah daerah serius meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kerja luar negeri yang legal dan sesuai aturan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penempatan pekerja migran secara resmi. Kondisi tersebut membuat calon pekerja mudah menjadi korban praktik perekrutan ilegal.
“Kami kembali menggelar sosialisasi ini untuk memastikan calon pekerja migran asal Kota Tangerang mendapatkan informasi jalur penyaluran kerja luar negeri yang resmi, aman, dan terpercaya,” ujar Ujang, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan pendapatan besar jika proses keberangkatannya tidak jelas. Sebab, jalur ilegal berisiko menimbulkan berbagai persoalan serius bagi pekerja migran.
“Calon pekerja migran harus memahami legalitas perusahaan penyalur. Jangan sampai tergoda iming-iming gaji besar tetapi berangkat lewat jalur ilegal yang justru membahayakan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Disnaker menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses kerja di luar negeri. Salah satunya, Berliandy Haryono dari Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memaparkan mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain itu, hadir pula Dinda Dwimanda yang memberikan materi tentang kesiapan calon tenaga kerja menghadapi dunia kerja internasional.
Peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai syarat administrasi, prosedur keberangkatan, kontrak kerja, hingga cara mengenali perusahaan penyalur resmi yang memiliki izin pemerintah. Materi tersebut dinilai penting agar calon pekerja migran memiliki pemahaman sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Tak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait risiko bekerja melalui jalur ilegal. Risiko tersebut mulai dari eksploitasi tenaga kerja, tindak kekerasan, penahanan dokumen pribadi, hingga tidak adanya perlindungan hukum saat menghadapi masalah di negara tujuan.
Ujang menyebut antusiasme peserta cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Sekitar 40 calon pekerja migran mengikuti sosialisasi dengan serius sejak awal hingga akhir acara.
“Mereka menyimak seluruh materi dengan antusias. Banyak peserta juga aktif bertanya terkait prosedur kerja luar negeri yang aman,” tambahnya.
Fenomena penyaluran tenaga kerja ilegal hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pekerja migran nonprosedural terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia.
Tidak sedikit korban yang mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah tiba di negara tujuan. Sebagian pekerja bahkan kehilangan dokumen penting dan kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Pemkot Tangerang juga mengajak warga memanfaatkan layanan informasi ketenagakerjaan yang tersedia di Disnaker Kota Tangerang.
Layanan itu dapat membantu calon pekerja migran memperoleh informasi valid mengenai lowongan kerja luar negeri dan perusahaan penyalur resmi yang telah memiliki izin pemerintah.
Selain mencegah praktik penyaluran ilegal, langkah ini diharapkan mampu menciptakan pekerja migran yang lebih siap, kompeten, dan terlindungi secara hukum. Pemerintah menilai pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jalur kerja resmi demi keselamatan, keamanan, dan masa depan yang lebih terjamin.***