Banten

Ditreskrimum Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan TPPO di Kasemen Kota Serang

Polda Banten
Polda Banten

KILAS BANTEN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026 itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kejahatan.

Langkah edukatif tersebut dilakukan karena perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran tindak kriminal.

Melalui sosialisasi yang menyasar langsung lingkungan masyarakat, Polda Banten berharap upaya pencegahan dapat dimulai dari tingkat keluarga dan komunitas terkecil.

Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

Terutama mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta ancaman tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kesempatan itu, Irene menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu kunci utama untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya.

Pemahaman yang baik, menurut Irene, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kesadaran tersebut juga penting agar warga tidak hanya menjadi saksi, tetapi turut mengambil peran dalam upaya pencegahan sejak dini.

Pesta Rakyat Cibaliung Heboh Bak Lebaran, Gubernur Banten Bidik Event Nasional

Dorongan itu muncul karena hingga saat ini perempuan dan anak masih dinilai sebagai kelompok yang paling sering menjadi target para pelaku kejahatan.

Kondisi tersebut membuat upaya perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat.

Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Banten terus menekankan pentingnya penguatan perlindungan dari lingkungan terdekat.

Keluarga dan tetangga dinilai memiliki peran besar dalam mengawasi, mendampingi, dan mengenali berbagai tanda yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan maupun perdagangan orang.

Saat menjelaskan pentingnya peran tersebut, Irene menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat mereka.

Rektor UIN Banten Tegaskan Anggaran Tak Boleh Sekadar Habis: Setiap Rupiah Wajib Hasilkan Kinerja Nyata

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” ujarnya.

Melalui pendekatan langsung ke masyarakat di tingkat perkampungan, Ditreskrimum Polda Banten berharap kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat.

Dengan keterlibatan keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara aktif, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan utama kegiatan ini, yakni menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Banten.

“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan masyarakat,” tutupnya.***

× Advertisement
× Advertisement