Banten

APBD Perubahan 2026 Banten Resmi Disetujui, Andra Soni Pacu Program Prioritas demi Kejar Target RPJMD

×

APBD Perubahan 2026 Banten Resmi Disetujui, Andra Soni Pacu Program Prioritas demi Kejar Target RPJMD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Banten terkait persetujuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.
Gubernur Banten Andra Soni menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Banten terkait persetujuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mulai bergerak cepat setelah DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus mengejar target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2026 diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang. Setelah memperoleh persetujuan legislatif, dokumen tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan hingga pelaksanaan anggaran harus tetap mengacu pada RPJMD sebagai arah pembangunan daerah.

Menurutnya, target yang tertuang dalam dokumen tersebut merupakan amanat masyarakat yang wajib diwujudkan oleh pemerintah bersama DPRD.

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” ujar Andra Soni, Rabu, 30 September 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan administrasi akan dipercepat agar implementasi APBD Perubahan tidak mengalami keterlambatan. Pemerintah Provinsi Banten juga akan memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Menurut Andra Soni, percepatan pelaksanaan program menjadi bagian penting agar target pembangunan daerah dapat dicapai sesuai jadwal. Karena itu, koordinasi dengan seluruh perangkat daerah akan terus diperkuat setelah proses evaluasi di Kemendagri selesai.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2026 merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Ia berharap pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan Kemendagri agar evaluasi berjalan lancar dan tidak menghambat pelaksanaan program.

Baca Juga  Munas IKA UIN SMH Banten Ilegal, Alumni Minta Polemik Dihentikan, Jangan Langgar Statuta dan SK Rektor

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” kata Fahmi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OPD, DPRD, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan hasil nyata.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp7,114 triliun. Sumber terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari retribusi daerah senilai Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.

Sementara itu, struktur pendapatan daerah turut diperkuat oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.

Setelah proses evaluasi Kemendagri rampung, APBD Perubahan 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Provinsi Banten.

Pemerintah berharap seluruh agenda prioritas dalam RPJMD dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai wilayah.***