Fantastis! Bupati Serang Kucurkan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Warga Aceh Haru Terima Bantuan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat, 8 Mei 2026.

i

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat, 8 Mei 2026.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan kepedulian besar terhadap korban bencana alam di Pulau Sumatera. Melalui aksi kemanusiaan lintas elemen, Pemkab Serang menyalurkan bantuan senilai Rp1.190.177.500 untuk masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat melakukan kunjungan kemanusiaan ke Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat, 8 Mei 2026. Kehadiran rombongan Pemkab Serang disambut hangat warga setempat yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah yang melanda sejumlah daerah di Sumatera. Ia menegaskan, bantuan yang dibawa bukan sekadar bentuk dukungan materi, tetapi juga simbol solidaritas masyarakat Kabupaten Serang kepada para korban.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Serang Gembleng OPD dan Camat Lewat Retreat di Cinangka

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serang dan seluruh masyarakat Kabupaten Serang, kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah ini,” ujar Ratu Zakiyah dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

 

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan amanah masyarakat Kabupaten Serang yang dihimpun melalui gerakan solidaritas bersama. Penggalangan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang bersama berbagai unsur masyarakat dan dikoordinasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Pesisir Serang Utara Disebut Kadaluwarsa, Ribuan Hektare Tambak dan Permukiman Terancam
Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal
Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru
DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat
142 Desa di Kabupaten Serang Terancam Gagal Bangun Koperasi Merah Putih, Pemkab Tancap Gas Kejar Target Nasional
Jalan Gelap Ancam Nyawa, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sambangi Kemenhub, Minta PJU Jalan Nasional Segera Diperbaiki
BPJS Ketenagakerjaan dan Ansor Kota Serang Bergerak Jemput Bola Lindungi Pekerja Informal
Jadi Magnet Baru di Banten, Kota Serang Geser Dominasi Tangerang Sebagai Tujuan Utama Migrasi
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyalurkan bantuan kemanusiaan Rp1,19 miliar untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan melibatkan OPD, BUMD, hingga organisasi masyarakat.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:52

Fantastis! Bupati Serang Kucurkan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Warga Aceh Haru Terima Bantuan

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:00

PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Pesisir Serang Utara Disebut Kadaluwarsa, Ribuan Hektare Tambak dan Permukiman Terancam

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35

Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:00

Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02

DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat

Berita Terbaru