Banjir Berulang dan Kebijakan Berubah, Dewan Ahmad Muhibbin Dorong Pemkab Serang Ubah Pola Penanganan

Kilas Banten
13 Jan 2026 09:09
Serang 0
3 menit membaca

 

Ia menegaskan bahwa hujan lebat dan pasang air laut merupakan bagian dari siklus alam. Namun, siklus tersebut dapat diantisipasi. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan periode saat curah hujan rendah dan air laut tidak pasang untuk melakukan intervensi teknis.

 

Menurutnya, masa tersebut merupakan waktu paling strategis untuk melakukan normalisasi sungai, perbaikan saluran drainase, dan penguatan infrastruktur pengendali banjir. Dengan cara itu, pemerintah tidak selalu berada dalam posisi darurat ketika musim hujan tiba.

 

Muhibbin memaparkan sejumlah langkah pencegahan yang perlu diprioritaskan. Di antaranya normalisasi sungai dan saluran irigasi di daerah aliran sungai yang kerap meluap, pengangkatan sedimentasi dan sampah di jalur air, serta peningkatan kapasitas drainase di kawasan permukiman padat.

Baca Juga  Banjir Makin Parah, Azwar Anas: Dorong Pemda Kabupaten Serang, Jangan Cuma Bagi Sembako

 

Ia juga menilai pemetaan daerah rawan genangan dan jalur aliran air sangat penting untuk mendukung penanganan berbasis data. Selain itu, rawa dan lebak perlu dibersihkan serta direvitalisasi agar kembali berfungsi sebagai kawasan penampung air alami.

 

Muhibbin mengapresiasi langkah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian yang telah melakukan normalisasi Sungai Cikalumpang dan Ciwaka pada awal 2026. Ia menyebut langkah tersebut terbukti mampu mengurangi genangan di sejumlah lokasi. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut belum cukup jika tidak diikuti inisiatif yang kuat dari pemerintah kabupaten.

 

Dalam pandangannya, salah satu kendala utama penanganan banjir di Kabupaten Serang adalah keterbatasan alat dan kapasitas teknis milik daerah. Ketergantungan pada sewa alat atau bantuan instansi lain kerap membuat penanganan berjalan lambat.