Pemkot SerangKILAS BANTEN – Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan di Kota Serang kini menjadi atensi prioritas Pemkot Serang.
Asisten Administrasi Umum (ASDA III) Kota Serang, Kusna Ramdani, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar masalah estetika, melainkan cerminan wibawa pemerintah dan tolok ukur kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kusna saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Alun-Alun Barat Kota Serang, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam arahannya, Kusna menyoroti sejumlah titik krusial yang kerap menjadi lokasi penumpukan sampah, seperti kawasan pasar, terminal, bahu jalan, hingga area perbelanjaan Royal Baroe.
Menurutnya, tumpukan sampah yang dibiarkan tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius serta pencemaran air dan tanah.
“Masalah ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut wibawa pemerintah dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Kusna di hadapan para ASN.
Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat sinergi di lapangan. Koordinasi lintas sektor dinilai mutlak diperlukan agar ego sektoral tidak menghambat penanganan kebersihan kota.
Guna mengakhiri polemik sampah liar, Pemkot Serang merumuskan lima formula strategis yang akan diimplementasikan secara menyeluruh:
1. Peningkatan Infrastruktur: Pemasangan tempat sampah terpilah (organik/anorganik) di ruang publik dan jaminan pengangkutan sampah yang tepat waktu menuju TPA.
2. Edukasi Berkelanjutan: Kampanye masif melalui media massa dan integrasi materi kebersihan lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan sekolah.
3. Penegakan Aturan: Penerapan sanksi tegas (denda atau sanksi sosial) bagi pembuang sampah sembarangan serta pengawasan ketat di titik rawan.
4. Kolaborasi Lintas Pihak: Pelibatan kecamatan, kelurahan, ormas, dan sektor swasta dalam gerakan kebersihan massal.
5. Ekosistem Daur Ulang: Fasilitasi kelompok pengelola daur ulang dan promosi penggunaan produk ramah lingkungan.
“Pengawasan di titik-titik rawan sampah harus diperketat. Kita ingin membangun kesadaran bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha,” pungkasnya.***