Advertisement
Serang

Banjir Tak Pernah Usai, DPRD dan Pemkab Serang Didorong Putus Siklus Tahunan dengan Solusi Permanen

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan pandangan terkait penanganan banjir dalam rapat bersama Pemkab Serang.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan pandangan terkait penanganan banjir dalam rapat bersama Pemkab Serang.

KILAS BANTEN – Banjir kembali menjadi ancaman serius bagi warga Kabupaten Serang. Hujan berintensitas tinggi yang turun sejak awal tahun menyebabkan air meluap ke kawasan permukiman, menutup akses jalan, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah kecamatan. Peristiwa ini menambah daftar panjang banjir tahunan yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas.

 

Situasi tersebut mendorong DPRD Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat ini tidak hanya membahas langkah penanganan darurat bagi warga terdampak, tetapi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan strategi jangka panjang agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menegaskan bahwa banjir di wilayah tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Ia menilai pendekatan reaktif yang selama ini diterapkan belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

“Banjir ini bukan kejadian baru. Kalau penanganannya hanya dilakukan ketika air sudah masuk ke rumah warga, masalah tidak akan pernah selesai. Harus ada perencanaan jangka panjang,” ujar Azwar Anas, Sabtu, 31 Januari 2026.

 

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

Kondisi permukiman warga di Kabupaten Serang yang terendam banjir akibat hujan berintensitas tinggi, mengganggu aktivitas dan akses jalan masyarakat.

Kondisi permukiman warga di Kabupaten Serang yang terendam banjir akibat hujan berintensitas tinggi, mengganggu aktivitas dan akses jalan masyarakat.

 

Azwar mengakui bantuan bagi korban banjir tetap dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat dalam kondisi darurat. Namun, ia menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting agar kerugian yang sama tidak terus terulang dari tahun ke tahun.

 

Ia mencontohkan Kecamatan Cikande sebagai salah satu wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Menurutnya, pembangunan tanggul dan infrastruktur pengendali banjir harus menjadi prioritas. Selain itu, distribusi bantuan bagi warga terdampak juga perlu dievaluasi agar lebih merata dan tepat sasaran.

 

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

“Penanganan fisik harus memiliki arah yang jelas. Di beberapa desa, seperti Songgom Jaya, bantuan belum sepenuhnya dirasakan semua warga terdampak. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” kata dia.

 

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serang. Azwar menilai keterbatasan peralatan dan dukungan anggaran berpotensi menghambat respons cepat di lapangan, meskipun kesiapan personel dinilai cukup baik.

 

“Personel mungkin siap, tetapi jika peralatannya terbatas, penanganan di lapangan tidak akan maksimal. Penguatan BPBD harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

 

Persoalan banjir di Kabupaten Serang juga mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Koordinator Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa Ruang Nalar, Muhamad Lutfi, menilai banjir tidak bisa dipahami hanya sebagai bencana alam musiman. Ia melihat persoalan ini berkaitan erat dengan tata kelola wilayah dan pembagian kewenangan yang belum berjalan optimal.

 

“Banjir ini mencerminkan persoalan struktural. Penanganannya tidak bisa parsial dan harus melibatkan semua pihak sesuai kewenangannya,” kata Lutfi.

 

Berdasarkan kajian Ruang Nalar, wilayah rawan banjir di Kabupaten Serang terbagi ke dalam tiga zona utama. Zona barat, yang meliputi Anyar, Cinangka, dan Padarincang, kerap terdampak banjir bandang akibat luapan sungai kecil serta aliran air dari kawasan perbukitan.

 

Zona tengah dan timur, seperti Kibin, Cikande, Kragilan, Ciruas, Kopo, dan Jawilan, lebih sering mengalami banjir akibat meluapnya Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian. Di wilayah ini, kondisi tanggul sungai dinilai belum sepenuhnya mampu menahan debit air saat hujan lebat.

 

Sementara itu, zona utara yang mencakup Pontang, Tirtayasa, Lebakwangi, Binuang, dan Carenang, menghadapi banjir kiriman yang diperparah oleh fenomena pasang air laut.

 

Lutfi menjelaskan, kompleksitas persoalan banjir tersebut menunjukkan keterlibatan tiga tingkatan pemerintahan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan pada pengelolaan sungai besar melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian. Pemerintah Provinsi Banten berperan dalam pengelolaan drainase jalan provinsi serta pengendalian tata ruang. Sementara Pemerintah Kabupaten Serang bertanggung jawab atas drainase lingkungan dan kawasan permukiman.

 

“Keterbatasan anggaran daerah membuat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting. Tanpa kolaborasi lintas pemerintahan, solusi permanen akan sulit diwujudkan,” ujar Lutfi.

× Advertisement
× Advertisement