Diskominfosatik Kabupaten Serang Anggarkan Rp200 Juta Sewa Lisensi Aplikasi, Praktisi IT Soroti Begini

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Layanan Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang

i

Gedung Layanan Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Alokasi anggaran Rp200 juta yang disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang kembali memantik perhatian publik. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar sewa lisensi aplikasi layanan publik berbasis digital pada tahun anggaran 2026. Meski tidak berwujud secara fisik, belanja ini dinilai menjadi pengeluaran rutin yang cukup signifikan bagi pemerintah daerah.

 

Data alokasi anggaran itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam sistem tersebut, Diskominfosatik mencatat kebutuhan pengadaan berupa sewa aset tak berwujud, yakni lisensi aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik digital di Kabupaten Serang.

 

Pengeluaran untuk lisensi aplikasi dinilai tidak kasat mata, namun berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Setiap tahun, pemerintah harus kembali mengalokasikan dana serupa selama sistem masih bergantung pada penyedia pihak ketiga. Kondisi inilah yang memunculkan kritik dari kalangan praktisi teknologi informasi.

 

Praktisi IT asal Banten, Muhamad Zidan, menilai pola belanja sewa lisensi tidak efisien jika dilihat dalam jangka panjang. Menurut dia, anggaran ratusan juta rupiah yang dikeluarkan secara berulang seharusnya bisa dialihkan untuk membangun sistem mandiri milik pemerintah daerah.

 

“Ini menjadi beban rutin pemerintah, bukan hanya Diskominfosatik Kabupaten Serang. Setiap tahun selalu ada biaya sewa lisensi,” ujar Zidan, Sabtu, 31 Januari 2025.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Anggaran Rp200 juta untuk sewa lisensi aplikasi layanan publik Diskominfosatik Kabupaten Serang menuai sorotan. Praktisi IT menilai tidak efisien, sementara pemerintah daerah menyebut langkah ini masih relevan untuk transformasi digital.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru