Diskominfosatik Kabupaten Serang Anggarkan Rp200 Juta Sewa Lisensi Aplikasi, Praktisi IT Soroti Begini

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Layanan Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang

i

Gedung Layanan Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Alokasi anggaran Rp200 juta yang disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang kembali memantik perhatian publik. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar sewa lisensi aplikasi layanan publik berbasis digital pada tahun anggaran 2026. Meski tidak berwujud secara fisik, belanja ini dinilai menjadi pengeluaran rutin yang cukup signifikan bagi pemerintah daerah.

 

Data alokasi anggaran itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam sistem tersebut, Diskominfosatik mencatat kebutuhan pengadaan berupa sewa aset tak berwujud, yakni lisensi aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik digital di Kabupaten Serang.

 

Pengeluaran untuk lisensi aplikasi dinilai tidak kasat mata, namun berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Setiap tahun, pemerintah harus kembali mengalokasikan dana serupa selama sistem masih bergantung pada penyedia pihak ketiga. Kondisi inilah yang memunculkan kritik dari kalangan praktisi teknologi informasi.

 

Praktisi IT asal Banten, Muhamad Zidan, menilai pola belanja sewa lisensi tidak efisien jika dilihat dalam jangka panjang. Menurut dia, anggaran ratusan juta rupiah yang dikeluarkan secara berulang seharusnya bisa dialihkan untuk membangun sistem mandiri milik pemerintah daerah.

 

“Ini menjadi beban rutin pemerintah, bukan hanya Diskominfosatik Kabupaten Serang. Setiap tahun selalu ada biaya sewa lisensi,” ujar Zidan, Sabtu, 31 Januari 2025.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Anggaran Rp200 juta untuk sewa lisensi aplikasi layanan publik Diskominfosatik Kabupaten Serang menuai sorotan. Praktisi IT menilai tidak efisien, sementara pemerintah daerah menyebut langkah ini masih relevan untuk transformasi digital.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru