KILAS BANTEN – Alokasi anggaran penanganan banjir di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan tajam. Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menilai anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terlalu kecil dan tidak sebanding dengan dampak banjir yang meluas hingga puluhan kecamatan.
Kritik tersebut mencuat dalam rapat evaluasi program tahun anggaran 2026 antara Komisi IV DPRD dan DPUPR Kabupaten Serang yang digelar Selasa, 20 Januari 2026. Dalam forum itu, DPRD menegaskan bahwa persoalan banjir di Kabupaten Serang bukan masalah baru dan tidak bisa ditangani dengan anggaran yang minim.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyebut banjir hampir setiap tahun melanda wilayah Kabupaten Serang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan sosial.
“Banjir ini bukan kejadian satu atau dua titik. Data yang kami terima menunjukkan ada 23 kecamatan dan hampir 80 desa yang terdampak,” kata Anas.
Dengan kondisi itu, Anas menilai anggaran penanganan banjir melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR sebesar Rp2,45 miliar jauh dari kata cukup. Ia menyebut angka tersebut tidak realistis untuk menjawab persoalan banjir yang kompleks dan berulang.
Menurut Anas, masalah tidak hanya terletak pada kecilnya anggaran, tetapi juga pada komposisi penggunaannya. Dari total dana yang tersedia, sebagian besar justru terserap untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya sewa alat berat.
Ia mengungkapkan sekitar Rp800 juta digunakan untuk sewa alat dan operasional. Akibatnya, ruang fiskal untuk pekerjaan fisik yang berdampak langsung pada pengendalian banjir menjadi sangat terbatas.
“Kalau anggaran sudah habis di operasional, bagaimana dengan kebutuhan mendesak seperti pembangunan tanggul, normalisasi saluran, dan perbaikan irigasi? Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Anas menambahkan, berdasarkan rincian kegiatan di Bidang SDA, jumlah program penanganan banjir sangat terbatas. Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai hasil yang diharapkan masyarakat sulit tercapai secara maksimal.
Komisi IV DPRD pun mendorong DPUPR Kabupaten Serang untuk segera melakukan pergeseran anggaran. Menurut Anas, masih terdapat pos anggaran lain yang dapat disesuaikan demi memperkuat penanganan banjir.
Salah satu pos yang disorot adalah anggaran pematangan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojongmenteng yang mencapai Rp10 miliar. DPRD menilai sebagian dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pengadaan alat berat dan pompa air.
“Anggaran itu memungkinkan untuk digeser. Dana bisa digunakan untuk membeli alat berat atau pompa. Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan dari provinsi,” kata Anas.
DPRD juga memberi tenggat waktu kepada DPUPR untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. DPUPR diminta segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas kemungkinan pergeseran anggaran.
“Kami beri waktu satu minggu. Minggu depan DPUPR akan kami panggil kembali untuk melihat hasil komunikasi dengan TAPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja, membenarkan adanya kritik dari DPRD terkait minimnya anggaran penanganan banjir. Ia mengakui anggaran yang tersedia saat ini masih jauh dari ideal.
“Anggaran penanganan banjir di Bidang SDA sekitar Rp2,48 miliar. Dewan menilai anggaran ini masih minim dan meminta kami menambahnya,” ujar Roni.
Roni menjelaskan, jika ada tambahan anggaran, DPUPR akan memfokuskan penggunaannya pada upaya mitigasi banjir. Langkah itu mencakup pengadaan alat berat dan penguatan sistem pompanisasi di wilayah rawan banjir.
Namun, hingga kini DPUPR masih belum menghitung secara detail kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan banjir secara menyeluruh di Kabupaten Serang.
“Dewan juga meminta kami menghitung kebutuhan idealnya. Yang jelas, tambahan anggaran nantinya akan diarahkan untuk mitigasi agar banjir tidak terus berulang,” kata Roni.
Sorotan DPRD ini menegaskan kembali bahwa persoalan banjir di Kabupaten Serang membutuhkan penanganan serius dan dukungan anggaran yang memadai, sebanding dengan luas wilayah dan jumlah warga yang terdampak.

