Diskominfosatik Kabupaten Serang Anggarkan Rp200 Juta Sewa Lisensi Aplikasi, Praktisi IT Soroti Begini

Kilas Banten
31 Jan 2026 18:46
Serang 0
4 menit membaca

 

Ia menambahkan, tren pelayanan publik nasional kini mulai bergeser dari konsep mal pelayanan publik fisik menuju layanan digital. Namun, transformasi digital tersebut membutuhkan biaya, infrastruktur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

 

Terkait keamanan data, Diskominfosatik memastikan pengelolaan sistem dilakukan dengan pengawasan ketat. Koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus dilakukan untuk memastikan keamanan data masyarakat.

 

“Kami tidak sembarangan mengelola data. Koordinasi dengan BSSN berjalan, pemantauan juga dilakukan. Jika ada potensi ancaman, langsung ada peringatan dan mitigasi,” pungkas Surtaman.

Baca Juga  Gaspol Layani Jamaah Perempuan, Fatayat NU Kota Serang Gandeng Kementerian Haji dan Umrah