“Seperti pengadaan di OPD lain, kami selalu berkonsultasi dengan pejabat pengadaan. Mekanismenya sesuai aturan,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, pola kerja sama jangka panjang dengan vendor yang sama kerap memunculkan kesan ketergantungan. Sistem yang dibangun sejak awal oleh pihak ketiga membuat pemerintah daerah memiliki ruang terbatas untuk berpindah atau mengelola aplikasi secara mandiri.
Surtaman mengakui kondisi tersebut. Ia menyebut, pada tahap awal pengembangan sistem digital, Pemerintah Kabupaten Serang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Hal itu membuat pemerintah belum mampu mengembangkan aplikasi sendiri.
“Dulu memang karena keterbatasan tim IT. Tapi sekarang saya sudah perintahkan tim IT untuk mulai membuat aplikasi secara mandiri. Ke depan, kami ingin bisa mengelola sendiri dan tidak terus bergantung pada vendor,” ujarnya.
Selain pengembangan aplikasi internal, Diskominfosatik juga mulai menyiapkan penguatan server mandiri. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan data pemerintahan tidak sepenuhnya berada di tangan pihak ketiga dan menjadi bagian dari strategi efisiensi jangka panjang.
Diskominfosatik menilai belanja lisensi aplikasi masih relevan karena sejalan dengan target integrasi layanan publik berbasis digital. Pemerintah Kabupaten Serang saat ini mendorong seluruh layanan publik terhubung dalam satu aplikasi terpadu atau super app.
“Harapannya masyarakat cukup dari rumah, klik lewat ponsel, layanan selesai. Tidak ada calo dan tidak ada pungutan liar karena semua terintegrasi secara digital,” kata Surtaman.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















