Bahas Raperda Lingkungan dan Sampah, Dewan Eki Baihaki Pastikan DPRD Kabupaten Serang Kawal demi Solusi Nyata

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki usai rapat pembahasan raperda lingkungan dan pengelolaan sampah di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

i

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki usai rapat pembahasan raperda lingkungan dan pengelolaan sampah di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

KILAS BANTEN – DPRD Kabupaten Serang terus mematangkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, menegaskan komisinya siap mendukung penuh regulasi tersebut, terutama dari sisi pendapatan dan pembiayaan daerah.

 

Eki menyampaikan pernyataan itu usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026. Ia menegaskan, baik raperda inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah akan mendapat dukungan selama memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prinsipnya, apapun program inisiasi dari DPRD maupun dari pemerintah, dua-duanya kita support. Komisi 3 melingkupi masalah pendapatan dan keuangan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

 

Baca Juga  Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan

Sebagai komisi yang membidangi keuangan daerah, Komisi 3 berperan memastikan kemampuan fiskal Kabupaten Serang mampu menopang kebijakan yang akan diterapkan. Eki menekankan, dukungan anggaran menjadi kunci agar raperda tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar terealisasi.

 

Menurut dia, persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah kini berada pada tahap mendesak. Masyarakat, kata dia, sudah lama mengeluhkan belum adanya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan efektif.

 

“Kalau kita berbicara mengenai dampak lingkungan ataupun sampah, ini sudah menjadi hal yang urgensi. Terutama soal sampah,” katanya.

 

Eki mengakui hingga kini Kabupaten Serang belum memiliki keputusan final terkait sistem pengelolaan sampah yang komprehensif. Ia menyebut baru sebatas opsi, belum pada tahap kebijakan yang mengikat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menegaskan dukungan penuh terhadap raperda lingkungan dan pengelolaan sampah. DPRD siap kawal anggaran demi solusi konkret bagi masyarakat.

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru