Advertisement
Nasional

HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026

KILAS BANTEN – Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi panggung penting bagi masa depan industri pers Indonesia. Forum nasional ini digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026. Mengusung tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, acara ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi jurnalisme di era kecerdasan buatan.

 

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan artificial intelligence atau AI membawa peluang sekaligus ancaman nyata bagi keberlangsungan pers.

 

Menurutnya, dunia jurnalistik tidak bisa menghindar dari perubahan teknologi dan harus mampu beradaptasi agar tetap relevan.

Fakta Baru Sidang Sengketa Lahan Rancapinang Pandeglang Terungkap, Saksi Sebut Warga Dipaksa Teken Dokumen dan Difoto Bertuliskan “Lunas”

 

“Setiap tahun, konferensi dalam rangka Hari Pers Nasional selalu menghadirkan diskusi yang kontekstual. Tahun ini, topiknya sangat relevan dengan kondisi kekinian, yaitu bagaimana menjaga jurnalisme tetap berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan artificial intelligence,” ujar Meutya.

 

Ia mengakui bahwa kehadiran AI memunculkan berbagai kekhawatiran, terutama terkait perlindungan karya jurnalistik. Banyak produk jurnalistik kini rentan diambil, diolah, bahkan digunakan ulang oleh teknologi berbasis AI tanpa izin maupun penghargaan terhadap hak cipta media.

 

Menag Nasaruddin Umar Resmi Buka KKN Nusantara 2026 di UIN Banten, Mahasiswa Diminta Belajar dari Kearifan Baduy

Pemerintah, kata Meutya, tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia menegaskan komitmen negara untuk membantu industri pers bertahan dan berkembang di tengah disrupsi digital. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah regulasi terkait kecerdasan buatan.

 

“Kita harus survive dan beradaptasi. Pemerintah akan memberikan masukan dan menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, khususnya terkait penggunaan AI dan perlindungan terhadap karya jurnalistik yang selama ini menjadi korban,” katanya.

 

Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan penting, termasuk penerapan publisher right.

Alumni UIN Banten Duduki Posisi Strategis di Forum Nasional IKA PTKIN, Siap Perkuat Peran untuk Kemajuan Indonesia

 

Aturan ini mewajibkan platform digital memberikan kompensasi kepada perusahaan media ketika menggunakan karya jurnalistik sebagai sumber konten.

 

“Tidak boleh lagi karya jurnalistik dicaplok begitu saja. Publisher right menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi keberlangsungan industri pers,” tegasnya.

 

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan kecerdasan buatan. Tidak hanya berhenti di situ, regulasi yang lebih kuat dalam bentuk peraturan presiden tentang AI saat ini sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Perpres terkait AI saat ini sudah berada di Kemenkum dan segera ditandatangani. Setelah itu, kita bisa menurunkan aturan yang lebih spesifik, termasuk yang mengatur pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik,” jelas Meutya.

 

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga wadah strategis untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.

 

Hasil pembahasan dan diskusi para insan pers, akademisi, serta pemangku kepentingan akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan masukan dalam penyusunan regulasi lanjutan.

 

Meutya menekankan bahwa regulasi AI tidak boleh mematikan inovasi, tetapi harus mampu menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. Pers, menurutnya, tetap memiliki peran sentral sebagai penjaga demokrasi dan penyedia informasi yang akurat.

 

Melalui HPN 2026, pemerintah dan insan pers diharapkan dapat berjalan seiring dalam menghadapi era baru jurnalisme digital. Tantangan AI dinilai tidak bisa dihindari, namun dengan regulasi yang tepat, transformasi digital justru dapat menjadi peluang untuk memperkuat kualitas dan keberlanjutan pers nasional.

× Advertisement
× Advertisement