HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026

i

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026

KILAS BANTEN – Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi panggung penting bagi masa depan industri pers Indonesia. Forum nasional ini digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026. Mengusung tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, acara ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi jurnalisme di era kecerdasan buatan.

 

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan artificial intelligence atau AI membawa peluang sekaligus ancaman nyata bagi keberlangsungan pers.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, dunia jurnalistik tidak bisa menghindar dari perubahan teknologi dan harus mampu beradaptasi agar tetap relevan.

Baca Juga  Koperasi Reborn, UIN SMH Banten Gandeng Kemenkop, Mahasiswa Bakal Dicetak dari Bangku Kuliah

 

“Setiap tahun, konferensi dalam rangka Hari Pers Nasional selalu menghadirkan diskusi yang kontekstual. Tahun ini, topiknya sangat relevan dengan kondisi kekinian, yaitu bagaimana menjaga jurnalisme tetap berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan artificial intelligence,” ujar Meutya.

 

Ia mengakui bahwa kehadiran AI memunculkan berbagai kekhawatiran, terutama terkait perlindungan karya jurnalistik. Banyak produk jurnalistik kini rentan diambil, diolah, bahkan digunakan ulang oleh teknologi berbasis AI tanpa izin maupun penghargaan terhadap hak cipta media.

 

Pemerintah, kata Meutya, tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia menegaskan komitmen negara untuk membantu industri pers bertahan dan berkembang di tengah disrupsi digital. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah regulasi terkait kecerdasan buatan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau
Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya
Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah
Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global
Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras
Kapuspenkum Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Pupuk di Tubuh BUMN PT PI
Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Resmi! DPP PPP Serahkan Kendali DPW Banten ke Baihaki Sulaiman
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 di Kota Serang membahas tantangan AI bagi jurnalisme. Pemerintah menyiapkan regulasi, termasuk publisher right, demi menjaga keberlanjutan pers nasional

Berita Terkait

-

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau

-

Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya

-

Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

-

HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

-

Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

Berita Terbaru