HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

Kilas Banten
8 Feb 2026 15:33
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi panggung penting bagi masa depan industri pers Indonesia. Forum nasional ini digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten, Minggu, 8 Februari 2026. Mengusung tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, acara ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi jurnalisme di era kecerdasan buatan.

 

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan artificial intelligence atau AI membawa peluang sekaligus ancaman nyata bagi keberlangsungan pers.

 

Menurutnya, dunia jurnalistik tidak bisa menghindar dari perubahan teknologi dan harus mampu beradaptasi agar tetap relevan.

 

Baca Juga  Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

“Setiap tahun, konferensi dalam rangka Hari Pers Nasional selalu menghadirkan diskusi yang kontekstual. Tahun ini, topiknya sangat relevan dengan kondisi kekinian, yaitu bagaimana menjaga jurnalisme tetap berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan artificial intelligence,” ujar Meutya.

 

Ia mengakui bahwa kehadiran AI memunculkan berbagai kekhawatiran, terutama terkait perlindungan karya jurnalistik. Banyak produk jurnalistik kini rentan diambil, diolah, bahkan digunakan ulang oleh teknologi berbasis AI tanpa izin maupun penghargaan terhadap hak cipta media.

 

Pemerintah, kata Meutya, tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia menegaskan komitmen negara untuk membantu industri pers bertahan dan berkembang di tengah disrupsi digital. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah regulasi terkait kecerdasan buatan.