HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

Kilas Banten
8 Feb 2026 15:33
3 menit membaca

 

Meutya menekankan bahwa regulasi AI tidak boleh mematikan inovasi, tetapi harus mampu menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. Pers, menurutnya, tetap memiliki peran sentral sebagai penjaga demokrasi dan penyedia informasi yang akurat.

 

Baca Juga  Himbauan Mudik 2026, Dewan Pembina DPP Biwali KH Matin Syarkowi Ingatkan Bahaya Ngebut: Nyawa Taruhannya

Melalui HPN 2026, pemerintah dan insan pers diharapkan dapat berjalan seiring dalam menghadapi era baru jurnalisme digital. Tantangan AI dinilai tidak bisa dihindari, namun dengan regulasi yang tepat, transformasi digital justru dapat menjadi peluang untuk memperkuat kualitas dan keberlanjutan pers nasional.