HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

Kilas Banten
8 Feb 2026 15:33
3 menit membaca

 

Meutya menekankan bahwa regulasi AI tidak boleh mematikan inovasi, tetapi harus mampu menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. Pers, menurutnya, tetap memiliki peran sentral sebagai penjaga demokrasi dan penyedia informasi yang akurat.

 

Baca Juga  Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau

Melalui HPN 2026, pemerintah dan insan pers diharapkan dapat berjalan seiring dalam menghadapi era baru jurnalisme digital. Tantangan AI dinilai tidak bisa dihindari, namun dengan regulasi yang tepat, transformasi digital justru dapat menjadi peluang untuk memperkuat kualitas dan keberlanjutan pers nasional.