Desa-desa di Kabupaten Serang Masih Gelap Gulita, DPRD Bongkar Krisis PJU dan Keluhan Warga

Kilas Banten
21 Des 2025 18:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Kebutuhan Penerangan Jalan Umum atau PJU di Kabupaten Serang masih menjadi persoalan serius. DPRD Kabupaten Serang menilai banyak wilayah desa hingga kawasan perumahan yang belum tersentuh penerangan memadai. Kondisi ini memicu keluhan warga yang terus berdatangan ke wakil rakyat.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, menyatakan bahwa persoalan PJU tidak lagi terbatas di pusat kota. Perkembangan permukiman di wilayah desa membuat kebutuhan penerangan jalan semakin mendesak dan meluas.

Menurut Joko, pola pembangunan wilayah telah berubah. Jika sebelumnya PJU identik dengan kawasan perkotaan, kini jalan desa, jalan lingkungan perumahan, hingga akses penghubung antar kampung juga membutuhkan perhatian serius.

“Sekarang bukan hanya jalan utama. Jalan di perumahan dan akses antar desa juga butuh penerangan. Ini berkembang seiring pertumbuhan permukiman,” kata Joko, Minggu, 21 Desember 2025.

Ia menjelaskan, secara fisik banyak jalan desa di Kabupaten Serang sudah cukup baik. Sebagian bahkan telah dibangun dengan konstruksi beton. Namun, pembangunan tersebut belum diikuti dengan pemasangan lampu jalan yang memadai. Akibatnya, warga harus beraktivitas di jalan gelap, terutama pada malam hari.

Joko mengakui, kebutuhan PJU di daerah pemilihannya sangat tinggi. Ia menyebut, jika pemerintah daerah hanya mampu memasang sekitar 200 titik PJU dalam satu tahun, jumlah tersebut tidak akan bertahan lama.

“Kalau di dapil saya, 200 titik itu bisa habis cepat. Saya sudah tahu titik-titik mana saja yang memang sangat membutuhkan penerangan,” ujarnya.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan bahwa pemasangan PJU dalam beberapa tahun ke depan pun belum tentu mampu menutup seluruh kebutuhan warga. Karena itu, ia meminta agar pembahasan program PJU tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa yang selama ini tertinggal dari sisi fasilitas dasar.

Selain jalan permukiman, Joko juga menyoroti minimnya penerangan di akses menuju pemakaman. Ia menjelaskan, banyak jalan menuju makam yang berada sekitar 300 meter dari jalan utama dan kerap digunakan pada malam hari. Namun, sebagian besar akses tersebut masih gelap.

“Akses ke makam itu penting. Saat ada pemakaman malam hari, penerangan sangat dibutuhkan. Faktanya, masih banyak yang gelap, khususnya di wilayah Serang Timur,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi gelap di jalan dan akses umum memicu berbagai risiko, mulai dari kecelakaan hingga gangguan keamanan. Karena itu, keberadaan PJU dinilai tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat.

Joko mengungkapkan, di beberapa lokasi warga terpaksa memasang lampu secara swadaya. Langkah tersebut dilakukan karena warga tidak bisa menunggu terlalu lama bantuan dari pemerintah daerah.

Namun, ia menilai swadaya masyarakat bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, PJU merupakan bentuk pelayanan dasar yang seharusnya disediakan negara.

“Kehadiran PJU itu bukti kehadiran pemerintah. Warga tidak seharusnya terus-menerus mengandalkan swadaya,” ujarnya.

Terkait kendala, Joko tidak menampik keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD menjadi tantangan utama. Pemerintah daerah harus membagi anggaran dengan berbagai program prioritas lain, seperti penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu.

“Saat ini rutilahu masih ribuan. Tahun ini baru dianggarkan sekitar 300 rumah, padahal targetnya 480. Backlog-nya masih besar,” jelasnya.

Meski begitu, Joko menegaskan agar program PJU tidak sampai dihilangkan. Ia menyebut, aspirasi soal penerangan jalan hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses DPRD.

“Setiap reses, warga selalu minta penerangan jalan. Itu keluhan yang paling sering disampaikan,” kata Joko.

Ia juga menyinggung kondisi jalan kabupaten yang menurutnya sudah mulai membaik. Jumlah ruas jalan yang perlu diperbaiki disebut semakin berkurang, meski bertambah akibat peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Salah satunya adalah ruas jalan kawasan Perumahan Cikandi Permai menuju Junti dengan panjang sekitar 7 hingga 8 kilometer. Perubahan status tersebut otomatis menambah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Program jalan desa tetap berjalan. Semua ini harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya.