KILAS BANTEN – Kebutuhan Penerangan Jalan Umum atau PJU di Kabupaten Serang masih menjadi persoalan serius. DPRD Kabupaten Serang menilai banyak wilayah desa hingga kawasan perumahan yang belum tersentuh penerangan memadai. Kondisi ini memicu keluhan warga yang terus berdatangan ke wakil rakyat.
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, menyatakan bahwa persoalan PJU tidak lagi terbatas di pusat kota. Perkembangan permukiman di wilayah desa membuat kebutuhan penerangan jalan semakin mendesak dan meluas.
Menurut Joko, pola pembangunan wilayah telah berubah. Jika sebelumnya PJU identik dengan kawasan perkotaan, kini jalan desa, jalan lingkungan perumahan, hingga akses penghubung antar kampung juga membutuhkan perhatian serius.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang bukan hanya jalan utama. Jalan di perumahan dan akses antar desa juga butuh penerangan. Ini berkembang seiring pertumbuhan permukiman,” kata Joko, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia menjelaskan, secara fisik banyak jalan desa di Kabupaten Serang sudah cukup baik. Sebagian bahkan telah dibangun dengan konstruksi beton. Namun, pembangunan tersebut belum diikuti dengan pemasangan lampu jalan yang memadai. Akibatnya, warga harus beraktivitas di jalan gelap, terutama pada malam hari.
Joko mengakui, kebutuhan PJU di daerah pemilihannya sangat tinggi. Ia menyebut, jika pemerintah daerah hanya mampu memasang sekitar 200 titik PJU dalam satu tahun, jumlah tersebut tidak akan bertahan lama.
“Kalau di dapil saya, 200 titik itu bisa habis cepat. Saya sudah tahu titik-titik mana saja yang memang sangat membutuhkan penerangan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















