Kondisi ini, kata dia, menunjukkan bahwa pemasangan PJU dalam beberapa tahun ke depan pun belum tentu mampu menutup seluruh kebutuhan warga. Karena itu, ia meminta agar pembahasan program PJU tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa yang selama ini tertinggal dari sisi fasilitas dasar.
Selain jalan permukiman, Joko juga menyoroti minimnya penerangan di akses menuju pemakaman. Ia menjelaskan, banyak jalan menuju makam yang berada sekitar 300 meter dari jalan utama dan kerap digunakan pada malam hari. Namun, sebagian besar akses tersebut masih gelap.
“Akses ke makam itu penting. Saat ada pemakaman malam hari, penerangan sangat dibutuhkan. Faktanya, masih banyak yang gelap, khususnya di wilayah Serang Timur,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kondisi gelap di jalan dan akses umum memicu berbagai risiko, mulai dari kecelakaan hingga gangguan keamanan. Karena itu, keberadaan PJU dinilai tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat.
Joko mengungkapkan, di beberapa lokasi warga terpaksa memasang lampu secara swadaya. Langkah tersebut dilakukan karena warga tidak bisa menunggu terlalu lama bantuan dari pemerintah daerah.
Namun, ia menilai swadaya masyarakat bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, PJU merupakan bentuk pelayanan dasar yang seharusnya disediakan negara.
“Kehadiran PJU itu bukti kehadiran pemerintah. Warga tidak seharusnya terus-menerus mengandalkan swadaya,” ujarnya.
Terkait kendala, Joko tidak menampik keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD menjadi tantangan utama. Pemerintah daerah harus membagi anggaran dengan berbagai program prioritas lain, seperti penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















