LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Tancap Gas, Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

i

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

KILAS BANTEN – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menegaskan komitmennya membuka akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Lembaga ini siap memberikan bantuan hukum secara gratis, baik dalam bentuk pendampingan perkara maupun layanan konsultasi hukum.

Direktur LKBH Fakultas Syariah, Atu Karomah, mengatakan layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu.

Menurut dia, setiap permohonan bantuan hukum akan dilihat terlebih dahulu dari sisi permasalahan dan kondisi pemohon.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat permasalahan hukumnya terlebih dahulu. Jika pemohonnya berasal dari masyarakat tidak mampu, maka layanan bantuan hukum akan kami berikan secara cuma-cuma,” ujar Atu, Kamis, 18 Desember 2025.

Atu menegaskan, keberadaan LKBH Fakultas Syariah tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga harus dikenal luas oleh sivitas akademika UIN SMH Banten. Karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat sosialisasi internal kampus.

Baca Juga  Koperasi Reborn, UIN SMH Banten Gandeng Kemenkop, Mahasiswa Bakal Dicetak dari Bangku Kuliah

“Kami akan fokus melakukan sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah benar-benar diketahui. Terutama dikenal di enam fakultas yang ada di lingkungan UIN SMH Banten,” katanya.

Ia menjelaskan, pengurus LKBH Fakultas Syariah berasal dari berbagai latar belakang. Unsur dekanat, dosen, hingga alumni terlibat aktif dalam struktur kepengurusan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat peran lembaga dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Atu menambahkan, LKBH Fakultas Syariah tidak ingin membatasi peran hanya pada pendampingan perkara di pengadilan. Lembaga ini juga membuka ruang besar bagi penanganan perkara non-litigasi.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten resmi membuka layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Layanan mencakup litigasi, non-litigasi, hingga konsultasi hukum keluarga dan kewarganegaraan.

Berita Terkait

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru