Dua Raperda Lingkungan Digodok, Wakil Bupati Serang Tegaskan Revolusi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat menghadiri rapat pembahasan dua raperda lingkungan bersama DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat menghadiri rapat pembahasan dua raperda lingkungan bersama DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mulai menggulirkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang menyasar persoalan krusial lingkungan dan pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai mendesak menyusul perubahan ekosistem dan meningkatnya aktivitas industri dalam satu dekade terakhir.

 

Pembahasan dua raperda tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026. Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan kedua regulasi itu saling terhubung dan menjadi fondasi baru tata kelola lingkungan di daerah.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD untuk merevisi Perda Nomor 08 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Raperda kedua berasal dari usulan pemerintah daerah melalui Bupati Serang, yang merevisi perda tentang pengelolaan persampahan.

Baca Juga  157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

 

“Kedua raperda ini saling berkait. Ekosistem lingkungan sudah berubah drastis dalam 10 tahun terakhir, terutama setelah revisi tata ruang. Aktivitas industri dan kegiatan masyarakat meningkat. Dampaknya juga besar terhadap lingkungan,” ujar Najib.

 

Ia menilai kebijakan lama tidak lagi memadai. Pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru. Menurutnya, pendekatan konvensional dalam menangani sampah tidak bisa lagi dipertahankan.

 

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD menyoroti pentingnya penerapan teknologi modern dalam pengelolaan sampah. Najib menyambut pandangan itu. Ia memastikan pembahasan akan berlanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam materi dan teknis pelaksanaan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
Pemkab Serang dan DPRD bahas dua raperda strategis tentang lingkungan dan pengelolaan sampah. Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dorong sistem terpadu dari sumber hingga TPA untuk atasi krisis sampah dan banjir.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru