Darurat Sampah Menggila Jelang Tahun Baru 2026, Wabup Serang Tancap Gas Bangun TPST dan Ajak Warga Ubah Pola Hidup

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat meninjau UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, membahas strategi pengendalian sampah jelang Tahun Baru 2026.

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat meninjau UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, membahas strategi pengendalian sampah jelang Tahun Baru 2026.

KILAS BANTEN – Ancaman darurat sampah kembali menghantui Kabupaten Serang menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Lonjakan aktivitas masyarakat saat libur panjang dipastikan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah, terutama di kawasan wisata. Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan tidak akan lagi mengandalkan pola lama dalam menangani persoalan ini.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyatakan penanganan sampah harus dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan. Menurut dia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan memindahkan tumpukan dari satu lokasi ke tempat pembuangan akhir. Pemda kini mengarahkan kebijakan pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Najib menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Kepandean, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Rabu, 17 Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa momen libur panjang selalu memicu lonjakan sampah yang signifikan.

“Di kawasan Anyar saja, kemarin volume sampah bisa mencapai 30 sampai 40 ton. Ini jelas menjadi tantangan besar, apalagi menjelang tahun baru,” kata Najib.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perubahan strategi secara menyeluruh. Pemerintah daerah sepakat bahwa fokus utama pengelolaan sampah harus bergeser, dari sekadar pembuangan ke pengolahan. Sampah, kata dia, harus diurai sejak dari titik awal sebelum menjadi beban besar di tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Serang menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis zona. Fasilitas ini akan berfungsi mengolah sampah di tingkat wilayah, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang dibawa ke TPA.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Darurat sampah kembali mengancam Kabupaten Serang jelang Tahun Baru 2026. Wabup Serang Muhammad Najib Hamas menyiapkan strategi besar dengan memperbanyak TPST dan mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru