KILAS BANTEN – Kabar baik bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan penuhnya ruang perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Komisi III DPRD Kabupaten Serang memastikan rumah sakit rujukan tersebut akan menambah sekitar 80 tempat tidur baru yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
Penambahan kapasitas rawat inap itu diharapkan mampu mengatasi persoalan antrean panjang pasien, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang selama ini sering mengalami kelebihan kapasitas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan penambahan tempat tidur menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Saat ini RSUD dr Drajat Prawiranegara hanya memiliki sekitar 310 tempat tidur, sementara jumlah pasien yang datang setiap hari terus meningkat.
Menurutnya, setelah penambahan selesai dilakukan, kapasitas rumah sakit diperkirakan meningkat menjadi sekitar 390 tempat tidur. Dengan kapasitas tersebut, pasien yang membutuhkan ruang rawat inap diharapkan tidak lagi harus menunggu terlalu lama.
“Targetnya sekitar Oktober 2026 penambahan tempat tidur sudah selesai sehingga kapasitas rumah sakit meningkat,” kata Supiyanto, Selasa (13/7/2026).
Ia menjelaskan pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) telah selesai dan sudah diresmikan beberapa waktu lalu. Proyek tersebut dibangun menggunakan anggaran tahun 2025 senilai sekitar Rp26 miliar yang berasal dari bantuan pemerintah pusat.
Saat ini, proses pekerjaan memasuki tahap pengadaan fasilitas pendukung. Rumah sakit tengah melengkapi berbagai kebutuhan, mulai dari alat kesehatan, perlengkapan medis, hingga pengisian ruangan agar gedung baru tersebut dapat segera difungsikan secara optimal.
Supiyanto menilai keberadaan Gedung IBS menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun, menurutnya, pembangunan gedung saja belum cukup apabila kapasitas ruang rawat inap masih terbatas.
Ia mengungkapkan kondisi IGD RSUD dr Drajat Prawiranegara hampir setiap hari dipenuhi pasien. Bahkan, tidak sedikit pasien yang harus menunggu selama 10 hingga 12 jam sebelum mendapatkan tempat di ruang perawatan karena seluruh tempat tidur telah terisi.
“Bahkan ada pasien yang harus menunggu sampai 10 hingga 12 jam karena ruang rawat inap masih penuh,” ujarnya.
Menurut Supiyanto, tingginya tingkat hunian tempat tidur tidak terlepas dari status RSUD dr Drajat Prawiranegara sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Banten bagian barat.
Rumah sakit tersebut melayani pasien dari lima daerah, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Luasnya cakupan pelayanan membuat jumlah pasien yang datang setiap hari terus meningkat sehingga kapasitas yang tersedia sering kali tidak mencukupi.
Karena itu, DPRD Kabupaten Serang menjadikan penambahan kapasitas rawat inap sebagai salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain memperkuat infrastruktur, Komisi III DPRD juga memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan petugas rumah sakit.
Supiyanto meminta manajemen RSUD terus membina seluruh tenaga kesehatan dan pegawai agar memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis.
Ia mengaku telah meminta direktur rumah sakit untuk memperkuat pembinaan kepada seluruh pegawai, terutama terkait etika pelayanan kepada pasien.
Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit umumnya berada dalam kondisi sakit dan penuh kecemasan. Karena itu, sikap ramah dan komunikasi yang baik dari petugas menjadi bagian penting dalam proses penyembuhan.
Supiyanto juga mendorong seluruh pegawai menerapkan budaya 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasien datang ke rumah sakit ingin sembuh. Mereka membutuhkan pelayanan yang baik, bukan hanya pengobatan tetapi juga sikap yang ramah dari seluruh petugas,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Serang memastikan dukungan anggaran daerah tetap diberikan untuk mendukung operasional rumah sakit. Pada APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp14 miliar.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melengkapi berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk pengadaan peralatan medis dan fasilitas penunjang di Gedung IBS yang masih memerlukan sejumlah perlengkapan.
Meski demikian, Supiyanto mengakui kebutuhan pengembangan rumah sakit masih cukup besar. Oleh sebab itu, pemenuhan sarana dan prasarana akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Komisi III DPRD Kabupaten Serang berharap penambahan sekitar 80 tempat tidur, optimalisasi Gedung IBS, serta peningkatan mutu pelayanan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan langkah tersebut, waktu tunggu pasien di IGD diharapkan semakin singkat sehingga pelayanan kesehatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara menjadi lebih cepat, nyaman, dan optimal.***

