KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) tengah menyiapkan kurikulum muatan lokal kebudayaan untuk jenjang SD dan SMP.
Kebijakan tersebut disusun agar generasi muda mengenal sejarah, warisan budaya, dan identitas daerah di tengah arus modernisasi yang semakin kuat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispenbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, penyusunan kurikulum itu mengacu pada Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang saat ini sedang dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan telah masuk ke dewan dan akan dijadikan perda. Kebudayaan juga akan dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal,” kata Ahmad Nuri, Minggu 12 Juli 2026.
Menurut Ahmad Nuri, materi yang akan diajarkan tidak hanya memuat konsep kebudayaan, tetapi juga memperkenalkan berbagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kota Serang serta program Jawara Banten atau Jelajah Warisan Budaya Banten.
Ia menjelaskan, peserta didik diharapkan mengenal situs sejarah, cagar budaya, dan kekayaan budaya daerah sejak dini sehingga memiliki pemahaman yang kuat terhadap identitas daerahnya.
“Anak-anak harus mengetahui situs-situs budaya, ODCB, serta warisan budaya yang dimiliki Kota Serang. Ketika mereka berkembang dalam dunia akademik, mereka juga memahami budaya daerahnya sendiri,” ujarnya.
Ahmad Nuri menilai, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan akademik.
Menurut dia, kemajuan suatu daerah juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat menjaga akar budaya di tengah perkembangan zaman.
Ia mencontohkan sejumlah negara maju yang tetap mempertahankan identitas budayanya meski berkembang secara teknologi dan ekonomi.
“Kita ingin mengarah ke kota-kota yang maju, tetapi tetap memiliki akar budaya yang kuat. Modernisasi harus berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya,” katanya.
Selain kurikulum muatan lokal, Disdikbud Kota Serang juga menyiapkan program pendukung berupa lagu bertema kebudayaan yang akan diperdengarkan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari pembiasaan nilai-nilai harmoni dan cinta budaya.
“Setelah kurikulumnya selesai dikaji, akan diterapkan di sekolah. Lagu bertema kebudayaan juga akan menjadi bagian dari pembiasaan bagi peserta didik,” ujar Ahmad Nuri.
Ia menambahkan, kurikulum muatan lokal kebudayaan direncanakan diterapkan pada jenjang SD dan SMP setelah proses penyusunan serta kajian kurikulum rampung.
Menurut Ahmad Nuri, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Serang dalam memastikan generasi muda tidak kehilangan jati diri di tengah derasnya pengaruh budaya populer global.
“Anak-anak hari ini memang akrab dengan budaya populer dari luar. Karena itu, kita juga harus menghadirkan budaya daerah agar tetap dikenal, dipahami, dan menjadi bagian dari kehidupan mereka,” tuturnya.

