Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada marbot dan imam masjid dalam acara Halalbihalal PCNU Kabupaten Serang di Ponpes Nurul Abror.KILAS BANTEN – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal terus digencarkan di Kabupaten Serang. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang menggagas program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot dan imam masjid. Program ini diluncurkan dalam kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Pondok Pesantren Nurul Abror, Pamarayan, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab kebutuhan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan. Selama ini, sektor informal seperti marbot dan imam masjid kerap belum tersentuh jaminan sosial secara maksimal. Melalui kolaborasi ini, PCNU dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja.
Wakil Kepala Wilayah Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Banten, Richard Ferdinand Sabandar, menyatakan program berjalan dengan baik dan mendapat respons positif.
“Alhamdulillah sukses. Ke depan masyarakat diharapkan bisa mandiri membayar iuran,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Pada tahap awal, program ini menyasar 100 penerima manfaat. Rinciannya terdiri dari 50 marbot dan 50 imam masjid. Selama satu tahun ke depan, iuran peserta masih ditanggung oleh Lazis NU hingga Desember 2026. Skema ini diharapkan menjadi stimulus awal sebelum peserta mandiri.
Richard menjelaskan bahwa program ini bersifat kolaboratif. Tidak ada alokasi khusus dari BPJS pusat. Dukungan diberikan dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan sesuai kapasitas wilayah. Ia menilai keterlibatan organisasi keagamaan seperti NU menjadi kunci keberhasilan program.