Pembungkaman Modern Datang Lewat Intimidasi Digital, opini ini ditulis oleh Putri Rahayu – Mahasiswi Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus SerangKILAS BANTEN – Kemajuan teknologi digital pada awalnya diharapkan mampu menghadirkan ruang demokrasi yang lebih terbuka bagi masyarakat. Media sosial dianggap sebagai sarana baru untuk menyampaikan aspirasi, bertukar gagasan, hingga mengawasi jalannya kebijakan publik. Namun seiring berjalannya waktu, ruang digital justru memperlihatkan wajah lain yang tidak kalah mengkhawatirkan. Kebebasan berbicara perlahan dibayangi oleh budaya intimidasi yang berkembang secara masif di internet.
Hari ini, banyak orang mulai merasa takut menyampaikan pendapat secara terbuka. Bukan karena ancaman fisik secara langsung, melainkan akibat tekanan sosial di media digital yang semakin agresif. Seseorang dapat menjadi sasaran hujatan, perundungan, bahkan penyebaran identitas pribadi hanya karena menyampaikan pandangan yang dianggap berbeda dari kelompok mayoritas. Fenomena inilah yang menunjukkan bahwa pembungkaman modern tidak lagi selalu hadir dalam bentuk larangan resmi, tetapi dapat muncul melalui intimidasi digital yang sistematis.
Situasi tersebut semakin sering ditemukan dalam berbagai perdebatan publik di Indonesia. Ketika seseorang mengkritik kebijakan, membahas isu hukum, pendidikan, politik, maupun persoalan sosial lainnya, respons yang muncul sering kali bukan dialog yang sehat. Ruang diskusi berubah menjadi arena serangan personal yang penuh amarah dan penghakiman. Akibatnya, banyak masyarakat akhirnya memilih diam demi menghindari tekanan sosial yang berkepanjangan.
Hal ini tentu menjadi persoalan serius bagi kehidupan demokrasi. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan kritik. Jika masyarakat mulai takut bersuara karena ancaman di ruang digital, maka kebebasan berekspresi secara perlahan mengalami kemunduran. Ironisnya, pembungkaman tersebut dilakukan bukan melalui kekuatan senjata, melainkan melalui komentar, unggahan, dan opini yang disebarkan secara masif di media sosial.
Intimidasi digital juga memiliki dampak psikologis yang tidak ringan. Banyak korban mengalami kecemasan, tekanan mental, hingga kehilangan rasa aman dalam kehidupan sosialnya. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menutup akun media sosial, menarik pernyataan, atau memilih menghindari isu publik karena khawatir kembali menjadi sasaran serangan warganet. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan digital dapat melukai seseorang meskipun tidak terjadi kontak fisik secara langsung.
Persoalan tersebut semakin diperparah oleh budaya viralitas di media sosial. Informasi yang belum tentu benar dapat menyebar dengan cepat dan memicu amarah publik dalam waktu singkat. Potongan video, tangkapan layar, maupun narasi sepihak sering dijadikan alat untuk menggiring opini tanpa proses klarifikasi yang utuh. Dalam situasi seperti ini, masyarakat kerap lebih mudah menghakimi daripada memahami konteks persoalan secara menyeluruh.
Karena itu, literasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian wajar dalam kehidupan demokrasi. Kritik tidak seharusnya dibalas dengan ancaman atau penghinaan, melainkan dengan argumentasi yang sehat dan rasional. Selain itu, platform media sosial juga harus lebih serius dalam menindak praktik perundungan, penyebaran kebencian, dan intimidasi yang merusak ruang publik digital.
Pada akhirnya, intimidasi digital adalah tantangan besar bagi masyarakat modern. Jika dibiarkan terus berkembang, maka ruang digital bukan lagi menjadi tempat bertukar gagasan, melainkan ruang ketakutan yang membatasi kebebasan masyarakat untuk berpikir dan berbicara. Demokrasi tidak selalu mati karena larangan resmi, tetapi bisa perlahan melemah ketika masyarakat memilih bungkam demi melindungi dirinya sendiri.
*) Opini ini ditulis oleh Putri Rahayu – Mahasiswi Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.