KILAS BANTEN – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan masih ada sejumlah persoalan yang harus dijawab pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027.
DPRD meminta eksekutif memberikan penjelasan menyeluruh atas berbagai catatan yang disampaikan seluruh fraksi sebelum pembahasan anggaran memasuki tahapan lanjutan.
Menurut Bahrul Ulum, pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas dalam rapat paripurna. Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar DPRD untuk menilai apakah RAPBD 2027 telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut terdapat empat isu utama yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan RAPBD tahun depan. Persoalan pertama berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui inovasi yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola sumber pendapatan.
Bahrul Ulum menilai kemampuan fiskal Kabupaten Serang sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah daerah dalam menggali potensi penerimaan baru. Karena itu, OPD diminta tidak hanya mengandalkan pola lama, tetapi juga menghadirkan strategi yang mampu meningkatkan efektivitas pendapatan.
“Bagaimana kemudian OPD pengampu pendapatan harus memiliki inovasi agar pendapatan bisa efektif dan maksimal,” kata Bahrul Ulum, Rabu (23/9/2026).
Selain pendapatan daerah, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap struktur belanja dalam RAPBD 2027. Bahrul Ulum mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memenuhi ketentuan mandatory spending sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga batas maksimal belanja pegawai harus dipenuhi secara proporsional.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang sehat.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran daerah. Bahrul Ulum meminta setiap program yang dibiayai APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, maupun kesejahteraan warga Kabupaten Serang.
“Pemanfaatan setiap rupiah dalam APBD harus memberikan dampak yang signifikan terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bahrul Ulum menambahkan, setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apabila seluruh penjelasan dinilai sesuai dengan aturan, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, jika ditemukan penjelasan yang belum selaras dengan ketentuan hukum, DPRD akan membahasnya lebih mendalam melalui rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan proses pembahasan RAPBD harus berlangsung objektif agar setiap kebijakan anggaran memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu persoalan yang kembali menjadi sorotan adalah meningkatnya belanja pegawai. Berdasarkan pembahasan awal, persentase belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.
Bahrul Ulum menjelaskan kenaikan tersebut merupakan dampak dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, kondisi itu tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan upaya memperkuat kapasitas fiskal.
Menurutnya, pemerintah harus segera menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus melakukan efisiensi pada sektor lain agar struktur APBD tetap sehat dan berkelanjutan.
“Kita jangan larut pada persoalan itu. Kita berharap eksekutif bisa berinovasi untuk menutupi celah tersebut,” tegasnya.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya. DPRD memastikan seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapannya, APBD 2027 mampu memperkuat kondisi fiskal Kabupaten Serang sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***






