KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai membuka persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel memastikan proses penerimaan siswa baru tahun ini berlangsung lebih tertib, transparan, dan mengutamakan pemerataan akses pendidikan.
Dalam pelaksanaan SPMB kali ini, jalur domisili kembali menjadi jalur paling dominan. Pemerintah memberikan prioritas lebih besar kepada calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah negeri agar pemerataan pendidikan dapat berjalan maksimal.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, menegaskan seluruh tahapan penerimaan telah disusun agar proses berjalan objektif dan tepat sasaran.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujar Deden dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak menunda menyiapkan dokumen administrasi. Menurutnya, banyak peserta gagal saat proses verifikasi akibat dokumen kependudukan yang tidak sesuai aturan.
“Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi,” katanya.
SPMB TK Negeri: Jalur Domisili Mendominasi
Untuk jenjang TK Negeri Pembina, proses pendaftaran dilakukan secara offline langsung di sekolah tujuan. Setiap calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saat pendaftaran berlangsung.
Kelompok A diperuntukkan bagi anak usia 4 hingga 5 tahun per 1 Juli 2026. Sementara Kelompok B ditujukan bagi anak usia 5 sampai 6 tahun. Khusus anak penyandang disabilitas, aturan batas usia mendapat pengecualian.
Dikbud Tangsel menetapkan tiga jalur penerimaan pada jenjang TK Negeri. Jalur domisili mendapat kuota paling besar, yakni 80 persen. Sementara jalur afirmasi memperoleh 15 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Total daya tampung TK Negeri Pembina tahun ini mencapai 503 siswa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Calon peserta wajib melampirkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Khusus jalur domisili, KK harus sudah terdaftar di Disdukcapil Kota Tangsel minimal satu tahun atau paling lambat tercatat pada 1 Juli 2025.
Berikut jadwal lengkap SPMB TK Negeri Tangsel 2026:
Sosialisasi: 4–13 Mei 2026
Pendaftaran: 25–26 Mei 2026
Pengumuman: 26 Mei 2026
Daftar ulang: 2–4 Juni 2026
Hari pertama sekolah: 13 Juli 2026
SPMB SD Negeri: Kuota Besar untuk Warga Sekitar Sekolah
Pendaftaran SPMB SD Negeri dilakukan secara offline di sekolah tujuan dan sebagian melalui sistem online untuk sekolah yang menjadi proyek percontohan digitalisasi SPMB.
Dikbud Tangsel menetapkan usia ideal masuk kelas 1 SD adalah 7 tahun per 1 Juli 2026. Namun anak berusia 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar.
Sementara anak usia minimal 5 tahun 6 bulan masih dapat diterima apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa. Syarat tersebut harus dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.
Pada jenjang SD Negeri, jalur domisili kembali menjadi jalur utama dengan kuota 70 persen. Rinciannya, 65 persen untuk domisili dalam daerah dan 5 persen untuk domisili luar daerah.
Adapun jalur afirmasi mendapat kuota 25 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Total daya tampung SD Negeri di Kota Tangsel tahun ajaran 2026/2027 mencapai 16.080 siswa.
Berikut jadwal lengkap SPMB SD Negeri Tangsel 2026:
Sosialisasi: 4 Mei–2 Juni 2026
Pendaftaran: 8–19 Juni 2026
Pengumuman: 26 Juni 2026
Daftar ulang: 1–3 Juli 2026
Hari pertama sekolah: 13 Juli 2026
SPMB SMP Negeri Dibagi Tiga Tahap
Untuk jenjang SMP Negeri, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Sistem tersebut juga berlaku bagi lulusan Paket A, pendaftar dari luar daerah, hingga lulusan tahun sebelumnya.
Calon siswa SMP wajib lulus dari SD atau sederajat dan berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026.
Pada jenjang ini, jalur domisili memperoleh kuota 40 persen. Sementara jalur afirmasi mendapat 30 persen, jalur prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Jalur prestasi dibuka bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik. Jalur ini juga mencakup hafidz Al-Qur’an serta anggota Pramuka Siaga Garuda.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi Surat Keterangan Lulus (SKL), akta kelahiran, KIA, dan KK yang telah terdaftar minimal satu tahun di Disdukcapil.
Total kuota penerimaan SMP Negeri di Tangsel tahun ini mencapai 9.976 siswa.
Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama untuk jalur domisili berlangsung pada 22–24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 26 Juni 2026.
Tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi dibuka 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2026.
Sementara tahap ketiga untuk jalur afirmasi dan disabilitas berlangsung 6–8 Juli 2026 dengan pengumuman pada 9 Juli 2026.
Seluruh siswa baru dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2026.***

