Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada pelaku UMKM pada acara yang digelar di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kota Tangerang.KILAS BANTEN – Pemerintah terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal. Langkah itu ditandai dengan penyerahan 5.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Provinsi Banten yang diinisiasi oleh Mathla’ul Anwar (MA).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma, Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaeni, tokoh Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarif, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan.
Dalam keterangannya, Dimyati menegaskan bahwa sertifikat halal memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Menurutnya, keberadaan label halal memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai produk yang dikonsumsi setiap hari.
“Masyarakat tidak lagi ragu karena sudah mendapat kepastian kehalalan produk yang dikonsumsinya dari lembaga kredibel yang ditunjuk langsung oleh pemerintah,” kata Dimyati, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, sertifikat halal tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha. Produk yang telah mengantongi sertifikat halal dinilai lebih mudah memperoleh kepercayaan masyarakat sehingga memiliki peluang lebih besar meningkatkan penjualan.
Dimyati mengaku selalu memperhatikan label halal sebelum membeli makanan. Baginya, keberadaan sertifikat halal menjadi jaminan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Mungkin produknya sama saja, tetapi kalau tidak ada label halal dikhawatirkan dalam proses produksinya menggunakan bahan yang tidak sesuai. Karena itu saya lebih memilih produk yang sudah memiliki label halal,” ujarnya.
Wakil Gubernur Banten juga memberikan apresiasi kepada Mathla’ul Anwar yang aktif membantu percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia berharap semakin banyak organisasi dan lembaga yang ikut mendorong lahirnya produk-produk halal dari Banten.
Menurut Dimyati, proses pengurusan sertifikat halal kini jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu. Karena itu, ia optimistis semakin banyak pelaku UMKM yang akan memanfaatkan program tersebut.
“Apalagi sekarang mendapatkan sertifikat halal tidak sesulit dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga industri berskala besar.
Ia mengungkapkan, BPJPH saat ini mampu menerbitkan lebih dari 10.000 sertifikat halal setiap hari. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, khususnya pada sektor makanan dan pariwisata.
“Terutama pada produk-produk makanan dan sektor kepariwisataan,” kata Haikal.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun ekosistem industri halal yang kuat dan berkelanjutan. Selain memberikan rasa aman kepada konsumen, sertifikat halal juga menjadi modal penting agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Haikal menilai kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan industri halal nasional. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Pada 2026, pemerintah juga mengalokasikan program sertifikasi halal gratis dalam jumlah besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Sebanyak 1.350.000 kuota disiapkan untuk membantu UMKM memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.
“Tahun ini kita mendapat dukungan anggaran untuk sertifikasi halal usaha mikro kecil sebanyak 1.350.000, gratis,” ujar Haikal.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya jutaan produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia. Dengan semakin banyak produk yang telah mengantongi sertifikat halal, tingkat kepercayaan konsumen diperkirakan akan terus meningkat. Kondisi ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM Banten untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai jual produk, serta menembus pasar nasional hingga internasional.***