Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha di Kota Tangerang Wajib Siapkan Data Ini agar Tak Salah Saat Didata BPS

Kilas Banten
4 Jul 2026 21:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Para pemilik usaha diminta menyiapkan data usaha secara lengkap dan memberikan informasi yang benar kepada petugas resmi Badan Pusat Statistik (BPS) saat proses pendataan berlangsung.

 

Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga program pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui jenis data yang akan diminta selama proses sensus. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pendataan tersebut.

 

Menurut Mugiya, seluruh informasi yang diberikan pelaku usaha akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain.

 

“Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk memberikan informasi yang benar saat didatangi petugas resmi BPS,” ujar Mugiya, Sabtu, 4 Juli 2026.

 

Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, petugas BPS akan mengumpulkan berbagai informasi dasar mengenai setiap usaha. Data yang diminta meliputi nama usaha atau perusahaan, alamat lengkap, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, hingga jenis kegiatan utama berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

 

Selain itu, petugas juga akan mencatat produk utama yang dihasilkan serta jaringan usaha yang dimiliki. Informasi tersebut dibutuhkan untuk memetakan karakteristik dan perkembangan sektor usaha di berbagai wilayah.

 

Pendataan tidak berhenti pada identitas perusahaan. BPS juga akan menghimpun informasi mengenai jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet dalam operasional usaha, aktivitas yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, keterlibatan dalam sektor ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikat halal.

 

Data tersebut dinilai penting karena mampu menggambarkan perkembangan dunia usaha, termasuk tingkat adopsi teknologi digital yang kini semakin berkembang di berbagai sektor ekonomi.

 

Selain aspek operasional, Sensus Ekonomi 2026 turut mengumpulkan data mengenai kondisi keuangan perusahaan sepanjang tahun 2025. Informasi yang diminta mencakup nilai pendapatan, pengeluaran, dan aset yang dimiliki pelaku usaha.

 

BPS juga akan mencatat sejumlah informasi pendukung lainnya, seperti kepemilikan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), partisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), keterlibatan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga data mengenai kondisi perumahan, kepemilikan aset, dan jumlah anggota keluarga.

 

Mugiya menjelaskan seluruh data tersebut memiliki peran penting dalam menyusun peta struktur ekonomi Indonesia. Hasil sensus akan membantu pemerintah memahami perkembangan ekonomi digital, ekonomi hijau, serta karakteristik pelaku usaha di berbagai sektor.

 

Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan pemerintah merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Berbagai program seperti pemberdayaan usaha, peningkatan investasi, pengembangan ekonomi daerah, hingga penyusunan strategi pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil yang ditemukan di lapangan.

 

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas resmi BPS dan memberikan informasi sesuai keadaan sebenarnya. Partisipasi aktif masyarakat diyakini akan menghasilkan data nasional yang berkualitas dan menjadi fondasi penting bagi penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.

 

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima petugas resmi BPS dan memberikan data yang benar. Partisipasi masyarakat akan menghasilkan data yang berkualitas sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” tutup Mugiya.***