Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menyampaikan gagasan percepatan pembangunan TPS modern berbasis RDF sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. (Redaksi Kilas Banten)KILAS BANTEN – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, meminta pemerintah daerah segera mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) modern berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di setiap kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Joko menilai pengelolaan sampah tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan, sampah memiliki nilai ekonomi apabila diolah menggunakan teknologi yang tepat.
“Saya sangat konsen untuk ini. Karena itu masa depan. Kalau itu selesai, ada value dari sampah,” ujar Joko Santoso, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri atau perusahaan yang membutuhkan. Dengan sistem tersebut, volume sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan karena sebagian besar sampah akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Selain menghasilkan bahan bakar alternatif, residu atau sisa hasil pengolahan juga masih bisa dimanfaatkan. Residu tersebut dapat dibakar hingga menjadi abu, kemudian digunakan sebagai bahan baku pembuatan batako maupun material konstruksi lainnya.
Menurut Joko, konsep tersebut membuat hampir seluruh sampah dapat dimanfaatkan sehingga limbah yang berakhir di TPA menjadi jauh lebih sedikit.
Ia menilai penerapan sistem RDF merupakan salah satu strategi yang mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, teknologi tersebut juga berpotensi menghadirkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Meski demikian, Joko mengakui pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Serang masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ialah pembangunan TPS 3T yang dinilai belum berjalan optimal. Jumlah fasilitas pengolahan sampah yang tersedia masih terbatas sehingga kapasitas pengolahan belum mampu menarik minat investor.
Menurutnya, kapasitas pengolahan sampah ideal perlu ditingkatkan hingga sekitar 40 ton agar proyek tersebut memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp15 miliar, ia meyakini pembangunan satu unit TPS modern setiap tahun masih sangat realistis dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Masa satu tahun membuat satu TPS tidak bisa,” katanya.
Joko juga mengusulkan agar pembangunan TPS modern diprioritaskan di wilayah perkotaan dan kawasan dengan jumlah penduduk tinggi.
Sejumlah kecamatan seperti Kibin, Cikande, dan Kramatwatu dinilai layak menjadi lokasi awal pengembangan fasilitas tersebut karena menghasilkan volume sampah yang cukup besar.
Menurutnya, konsep pengelolaan sampah berbasis zona menjadi pilihan yang paling efektif. Melalui sistem ini, setiap kecamatan atau kawasan dapat mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada satu lokasi pembuangan akhir.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya atau dari hulu. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya berfokus pada penambahan kapasitas TPA.
“Prinsipnya penyelesaian sampah di hulu. Jadi kita tidak usah lagi hanya membicarakan TPA,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joko mengingatkan bahwa pengelolaan TPA ke depan akan menghadapi regulasi yang semakin ketat. Karena itu, pemerintah daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan terbuka dan beralih pada sistem pengolahan sampah yang lebih modern, efisien, serta ramah lingkungan.
Menurutnya, fungsi TPA juga perlu diubah menjadi fasilitas pengolahan akhir yang benar-benar memberikan nilai tambah. Sampah yang masuk seharusnya tidak lagi sekadar ditimbun, melainkan diolah menjadi energi listrik atau diproses menjadi RDF sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi.
Ia berharap pembangunan TPS modern berbasis RDF dapat dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain memberikan dampak positif terhadap lingkungan, pengembangan teknologi RDF diyakini mampu meningkatkan daya tarik investasi di sektor persampahan.
Kehadiran industri pengolahan sampah modern juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Joko menilai transformasi sistem pengelolaan sampah harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Serang.***