Kepala SMPN 1 Ciruas, Wahid Hasyim, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan SPMB 2026 yang berlangsung transparan di tengah tingginya jumlah pendaftar. (Redaksi Kilas Banten)KILAS BANTEN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMPN 1 Ciruas berlangsung dengan persaingan yang sangat ketat. Sebanyak lebih dari 550 calon peserta didik mendaftarkan diri, sementara sekolah hanya menyediakan 360 kursi.
Di tengah tingginya animo masyarakat, Kepala SMPN 1 Ciruas, Wahid Hasyim, memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan menepis isu adanya praktik titip kursi.
Wahid Hasyim menegaskan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan berdasarkan prosedur operasional dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, panitia SPMB bekerja secara profesional sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama.
“Alhamdulillah, pada dasarnya kegiatan SPMB 2026 berjalan lancar sesuai protap dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin melakukan hal-hal di luar aturan. Kalau ada miskomunikasi di lapangan, itu lebih karena perbedaan pemahaman dari orang tua,” ujar Wahid Hasyim, Senin (6/7/2026).
Ia mengakui sempat muncul perbedaan persepsi dari sebagian orang tua calon siswa, terutama mengenai kapasitas penerimaan di SMPN 1 Ciruas.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme yang berlaku, mereka dapat memahami alasan sekolah menerapkan kebijakan tersebut.
Wahid menjelaskan, secara nasional jumlah ideal siswa dalam satu rombongan belajar adalah 32 orang.
Namun, tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMPN 1 Ciruas membuat Pemerintah Kabupaten Serang mengambil kebijakan penyesuaian melalui surat keputusan (SK).
Melalui kebijakan tersebut, setiap rombongan belajar diperbolehkan menampung hingga 36 siswa. SMPN 1 Ciruas kemudian membuka 10 rombongan belajar sehingga total daya tampung mencapai 360 peserta didik baru.
Menurut Wahid, penambahan kapasitas menjadi 36 siswa per kelas dilakukan agar lebih banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah tersebut tanpa mengabaikan kualitas pembelajaran.
“Kalau kami tetap memaksakan 32 siswa per kelas, akan semakin banyak anak yang tidak tertampung. Karena itu diputuskan menjadi 36 siswa per kelas sesuai SK yang berlaku,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan sekolah tidak akan menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Selain mempertimbangkan kenyamanan proses belajar, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan beban mengajar guru.
“Kalau sampai 40 siswa per kelas tentu kasihan gurunya. Karena itu kami mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Data pendaftaran menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap SMPN 1 Ciruas. Dari lebih dari 550 pendaftar, hanya 360 peserta yang dapat diterima. Dengan demikian, sekitar 190 hingga hampir 200 calon siswa belum berhasil memperoleh kursi pada SPMB tahun ini.
Pembagian kuota penerimaan juga mengikuti ketentuan pemerintah. Jalur domisili memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar 50 persen dari total daya tampung.
Sementara sisa kuota dialokasikan untuk jalur prestasi, afirmasi, serta jalur lainnya sesuai regulasi yang berlaku hingga seluruh kursi terpenuhi.
Besarnya jumlah pendaftar membuat persaingan masuk ke SMPN 1 Ciruas berlangsung cukup ketat. Kendati demikian, pihak sekolah memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif tanpa memberikan perlakuan khusus kepada peserta mana pun.
Wahid juga menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan praktik titip-menitip siswa. Ia membantah tudingan tersebut dan meminta siapa pun yang memiliki bukti untuk menyampaikannya secara terbuka.
“Buktikan saja kalau memang ada. Sebagai kepala sekolah saya tidak tahu-menahu soal titip-menitip. Kalau memang ada oknum di lingkungan sekolah yang terbukti melakukan itu, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa dengan mengatasnamakan kepala sekolah maupun SMPN 1 Ciruas.
Menurutnya, modus seperti itu pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Saat itu, terdapat oknum yang meminta sejumlah uang kepada orang tua dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik baru.
Namun setelah dilakukan penelusuran, oknum tersebut ternyata tidak memiliki hubungan dengan kebijakan maupun panitia penerimaan siswa di sekolah.
“Modus seperti itu pernah ada. Ada yang mengatasnamakan kepala sekolah lalu meminta uang kepada masyarakat. Ketika dicek ke sekolah, ternyata bukan dari kami. Karena itu masyarakat harus berhati-hati,” ujarnya.
Selama tiga tahun memimpin SMPN 1 Ciruas, Wahid mengaku terus mendorong peningkatan transparansi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Menurutnya, seluruh panitia SPMB bekerja berdasarkan aturan pemerintah. Setiap keputusan penerimaan siswa dilakukan melalui mekanisme seleksi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir keterangannya, Wahid kembali menegaskan komitmen sekolah untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB 2026.
“Yang terpenting, kami ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Kami bekerja sesuai aturan dan berharap masyarakat terus mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih serta transparan,” pungkasnya.***
