Dua Raperda Lingkungan Digodok, Wakil Bupati Serang Tegaskan Revolusi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat menghadiri rapat pembahasan dua raperda lingkungan bersama DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat menghadiri rapat pembahasan dua raperda lingkungan bersama DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mulai menggulirkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang menyasar persoalan krusial lingkungan dan pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai mendesak menyusul perubahan ekosistem dan meningkatnya aktivitas industri dalam satu dekade terakhir.

 

Pembahasan dua raperda tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026. Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan kedua regulasi itu saling terhubung dan menjadi fondasi baru tata kelola lingkungan di daerah.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD untuk merevisi Perda Nomor 08 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Raperda kedua berasal dari usulan pemerintah daerah melalui Bupati Serang, yang merevisi perda tentang pengelolaan persampahan.

Baca Juga  Longsor Lumpuhkan Padarincang, Ratusan Warga Mengungsi, Wabup Serang Pastikan Evakuasi Kilat Tanpa Korban Jiwa

 

“Kedua raperda ini saling berkait. Ekosistem lingkungan sudah berubah drastis dalam 10 tahun terakhir, terutama setelah revisi tata ruang. Aktivitas industri dan kegiatan masyarakat meningkat. Dampaknya juga besar terhadap lingkungan,” ujar Najib.

 

Ia menilai kebijakan lama tidak lagi memadai. Pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru. Menurutnya, pendekatan konvensional dalam menangani sampah tidak bisa lagi dipertahankan.

 

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD menyoroti pentingnya penerapan teknologi modern dalam pengelolaan sampah. Najib menyambut pandangan itu. Ia memastikan pembahasan akan berlanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam materi dan teknis pelaksanaan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
Pemkab Serang dan DPRD bahas dua raperda strategis tentang lingkungan dan pengelolaan sampah. Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dorong sistem terpadu dari sumber hingga TPA untuk atasi krisis sampah dan banjir.

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru