Dua Raperda Lingkungan Digodok, Wakil Bupati Serang Tegaskan Revolusi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kilas Banten
18 Feb 2026 15:44
Serang 0
4 menit membaca

 

Melalui dua raperda ini, Pemkab Serang dan DPRD berupaya membangun tata kelola sampah yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Edukasi publik, penguatan regulasi, serta pelibatan masyarakat menjadi tiga pilar utama.

 

Najib menegaskan, aturan yang baik tidak akan efektif tanpa partisipasi warga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan.

 

“Yang paling penting adalah kesadaran bersama. Sampah adalah urusan kita semua,” katanya.***

Baca Juga  Sungai Cibanten Dinormalisasi, 244 Rumah Terancam Dibongkar, Ini Solusi dari Pemkot Serang