Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat menghadiri rapat pembahasan dua raperda lingkungan bersama DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026
Melalui dua raperda ini, Pemkab Serang dan DPRD berupaya membangun tata kelola sampah yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Edukasi publik, penguatan regulasi, serta pelibatan masyarakat menjadi tiga pilar utama.
Najib menegaskan, aturan yang baik tidak akan efektif tanpa partisipasi warga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan.
“Yang paling penting adalah kesadaran bersama. Sampah adalah urusan kita semua,” katanya.***