KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan langkah konkret untuk program normalisasi Sungai Cibanten.
Sebanyak 244 bangunan yang berdiri di bantaran sungai masuk daftar pembongkaran.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Bangunan-bangunan tersebut dinilai menghambat aliran sungai dan menjadi pemicu utama banjir di wilayah sekitar.
Karena itu, normalisasi dianggap sebagai solusi jangka panjang.
“Intinya surat dari pusat sudah turun, dan kami sudah mulai edukasi dan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Jumat 16 Mei 2025.
244 Rumah Kena Dampak, 254 KK Siap Direlokasi
Berdasarkan data resmi, total ada 254 kepala keluarga (KK) yang tinggal di 244 bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cibanten.
Mereka tersebar di lokasi utama, yakni wilayah Kasemen
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dan humanis.
Pemkot juga memastikan relokasi ini bukan bentuk penggusuran paksa, melainkan bagian dari penataan kota yang lebih tertib dan aman dari bencana.
Solusi Pemkot: Relokasi ke Rusunawa
Sebagai solusi, Pemkot Serang menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), yakni Rusunawa Margaluyu di Kasemen dan Rusunawa Kaujon di pusat kota Serang.
Kedua lokasi ini dipilih karena dinilai cukup representatif untuk menampung warga terdampak relokasi.
“Kami sudah kaji dari sisi aturan dan kemampuan SDM. Relokasi ke Rusunawa adalah solusi paling memungkinkan,” kata Wahyu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















