Polda Banten Gebrak Akhir Tahun 2025, Ada 12 Kilogram Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 di Kota Serang, Jumat, 26 Desember 2025

i

Aparat Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 di Kota Serang, Jumat, 26 Desember 2025

KILAS BANTEN – Kepolisian Daerah Banten kembali menunjukkan sikap tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. Sepanjang tahun 2025, Polda Banten berhasil mengungkap berbagai kasus dan memusnahkan barang bukti narkotika serta ribuan botol minuman keras yang dinilai merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Aula Gawe Kita Baluwarti, Kota Serang, pada Jumat, 26 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam menutup tahun dengan langkah nyata melawan kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut jumlah narkoba dan minuman keras yang dimusnahkan cukup besar dan mencerminkan intensitas penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Baca Juga  Korban Rugi Ratusan Juta! Investasi Bodong Tambang Pasir di Cilegon Dibongkar, Pelaku Resmi Dilaporkan ke Polda Banten

“Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol,” ujar Wiwin.

Pemusnahan ini bukan kali pertama dilakukan Polda Banten. Sebelumnya, kepolisian juga telah memusnahkan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta narkotika hasil pengungkapan kasus pada September 2025. Langkah berkelanjutan tersebut menunjukkan konsistensi aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Menurut Wiwin, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kepolisian ingin memastikan seluruh barang bukti kejahatan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum dan tidak disalahgunakan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan
UIN Banten Resmi Jadi Markas KKN Nusantara 2026, Ribuan Mahasiswa Siap Turun Tangan Bangun Negeri
Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang
Wisuda UIN Banten 2026, Prof Muhammad Ishom Tegas Sebut Tak Ada Alumni PTKIN Menganggur, Lulusan Diminta Siap Hadapi Dunia Nyata
UIN Banten Gandeng Bank Indonesia, Program Beasisawa hingga Kebanksentralan 2026 Dibidik untuk Civitas Akademika dan Mahasiswa
Gerakan Pramuka Kampus, UIN SMH Banten Siapkan Jurnal Ilmiah hingga SKS untuk Mahasiswa Aktif
Polda Banten memusnahkan lebih dari 12 kilogram narkoba dan ribuan botol minuman keras hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen polisi memerangi kejahatan narkoba dan penyakit masyarakat.

Berita Terkait

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

-

Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan

-

UIN Banten Resmi Jadi Markas KKN Nusantara 2026, Ribuan Mahasiswa Siap Turun Tangan Bangun Negeri

-

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

-

Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang

Berita Terbaru