KILAS BANTEN – Komika Pandji Pragiwaksono kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, laporan datang dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten yang mempersoalkan materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Materi tersebut dinilai mengandung pernyataan yang menyinggung nilai-nilai keagamaan.
Laporan itu dibuat pada Kamis malam, 22 Januari 2026, di Polda Metro Jaya. MPS Banten menilai ada bagian dalam pertunjukan Pandji yang berpotensi menimbulkan tafsir keliru terkait ajaran Islam, khususnya mengenai ibadah salat dan makna kebaikan seorang Muslim.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan utama laporan terletak pada narasi Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang tidak pernah meninggalkan salat lima waktu tidak otomatis dapat disebut sebagai orang baik. Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang menempatkan salat sebagai kewajiban utama.
Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syakorwi, menyampaikan keberatan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan bahwa dalam Islam, salat bukan sekadar rutinitas, melainkan indikator penting ketaatan dan kebaikan seorang Muslim.
“Orang yang rajin salat dan tidak pernah meninggalkan salat karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini sebagai orang baik. Yang menjamin itu Al-Qur’an dan hadis,” ujar KH Matin kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Menurut KH Matin, pernyataan dalam materi Mens Rea berpotensi membingungkan masyarakat. Ia menilai penyampaian tersebut dapat menggeser pemahaman publik tentang posisi salat dalam ajaran Islam. Padahal, salat selama ini dipahami sebagai fondasi utama keimanan.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















