Heboh Lagi, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan MPS Banten ke Polisi: Materi Stand Up “Mens Rea” Dinilai Lakukan Penistaan Agama

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten yang mempersoalkan materi stand up comedy berjudul Mens Rea, dilaporkan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.

i

Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten yang mempersoalkan materi stand up comedy berjudul Mens Rea, dilaporkan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.

 

Ia juga menyoroti pilihan diksi yang digunakan Pandji. KH Matin menyebut adanya penggunaan kata “goblok” yang disandingkan dengan praktik ibadah. Menurutnya, penyebutan tersebut tidak pantas dan dapat melukai perasaan umat beragama.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibadah itu urusan pribadi antara hamba dan Tuhan. Tidak semestinya dijadikan bahan olok-olok atau dikaitkan dengan kata-kata yang merendahkan,” kata KH Matin.

 

Selain substansi pernyataan, MPS Banten juga mengkritik analogi yang digunakan Pandji dalam materi tersebut. Dalam pertunjukannya, Pandji disebut membandingkan ibadah salat dengan standar profesional dalam profesi tertentu, seperti pilot, lalu mengaitkannya dengan isu kepemimpinan.

 

KH Matin menilai perumpamaan tersebut tidak relevan. Menurutnya, ibadah tidak bisa disamakan dengan syarat teknis sebuah pekerjaan. Ia menyebut analogi itu justru memperlihatkan kesalahan logika.

Baca Juga  Sidang Mahesa di PN Serang, Terjerat Kasus Ancaman Nyawa Kiai NU di Banten

 

“Memperumpamakan syarat pilot dengan rajin salat, lalu dikaitkan dengan kondisi turbulensi dan ajakan salat safar, itu mengada-ada. Logikanya keliru dan tidak tepat,” ujarnya.

 

Dalam laporan resmi ke kepolisian, MPS Banten melampirkan rekaman materi Mens Rea sebagai barang bukti. Namun, pihak pelapor tidak menjelaskan secara rinci dari platform mana tayangan tersebut diperoleh.

 

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor L.P/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam berkas laporan, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Pasal 300 atau Pasal 301 yang berkaitan dengan penghasutan terhadap agama atau kepercayaan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029
Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa
Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan
Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah
Himbauan Mudik 2026, Dewan Pembina DPP Biwali KH Matin Syarkowi Ingatkan Bahaya Ngebut: Nyawa Taruhannya
Dibuka 1 April, Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Siap Biayai Kuliah Mahasiswa Berprestasi, Ini Syarat dan Sasarannya
Aktivis HAM Disiram Air Keras Usai Kritik Negara, LBH PB PMII Sebut Teror terhadap Demokrasi
Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Majelis Pesantren Salafiyah Banten mempersoalkan materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai menyinggung ajaran Islam dan ibadah salat.

Berita Terkait

-

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T

-

PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029

-

Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa

-

Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan

-

Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah

Berita Terbaru