Fatayat NU Kota Serang Perkuat Sinergi dengan DPRD Banten, Bahas Peran Perempuan dan Arah Pembangunan Daerah

Kilas Banten
12 Des 2025 10:12
Banten 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – PC Fatayat NU Kota Serang menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat posisi perempuan muda di ruang publik. Organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama itu menggelar audiensi resmi dengan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nia Purnama Sari, pada Kamis, 11 Desember 2025, di ruang Komisi I. Pertemuan ini menjadi medium penting untuk membangun sinergi kelembagaan dan merumuskan arah kolaborasi untuk berbagai program pemberdayaan.

Suasana audiensi berlangsung hangat namun tetap formal. Fatayat datang membawa gagasan luas tentang kolaborasi organisasi, penguatan kapasitas kader, digitalisasi perempuan, pendidikan keagamaan, dan moderasi beragama. Pertemuan ini juga menjadi momentum bagi Fatayat untuk memperkenalkan struktur organisasi menjelang pelantikan pengurus baru pada 10 Januari 2026.

Ketua Fatayat NU Kota Serang, Neneng Paridah, menegaskan bahwa Fatayat adalah mitra strategis pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat.

Ia menilai kolaborasi menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat kehadiran perempuan muda NU dalam pembangunan daerah.

“Hari ini kami membawa semangat besar untuk membangun kerja sama nyata dengan Komisi I DPRD Banten. Fatayat bukan hanya organisasi perempuan, tapi juga gerakan kaderisasi yang menjangkau hingga kecamatan dan kelurahan,” ujar Neneng, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan pengurus mendatang menjadi dorongan baru bagi kader. Menurutnya, momen tersebut mempertegas komitmen Fatayat untuk memastikan perempuan muda NU hadir sebagai suara yang didengar dalam pembangunan Kota Serang.

“Kami memohon doa agar pelantikan berjalan lancar. Suara perempuan muda harus terus ada di ruang-ruang kebijakan,” tambahnya.

Neneng menyoroti peran perempuan yang selama ini terlibat langsung dalam pendampingan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kader Fatayat memiliki pengalaman panjang dalam mengawal isu perempuan, anak, dan keluarga.

“Gerakan Fatayat berangkat dari kerja-kerja sosial di akar rumput. Kami ingin sinergi ini membuka peluang kolaborasi dalam program pendidikan, sosial, hingga keagamaan. Ketika perempuan bergerak, masyarakat ikut bergerak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Banten, Nia Purnama Sari, menyampaikan apresiasi terhadap kapasitas Fatayat. Ia melihat Fatayat sebagai organisasi yang memiliki kekuatan kaderisasi dan basis massa yang solid.

“Saya bangga menerima sahabat-sahabat Fatayat NU Kota Serang. Kehadiran kalian membawa energi positif. Fatayat memiliki komitmen intelektual dan sosial yang kuat,” ujar Nia.

Ia menegaskan bahwa Komisi I terbuka untuk menjalin kemitraan jangka panjang. Menurutnya, pemerintah membutuhkan mitra yang memahami dinamika sosial secara langsung, dan Fatayat memiliki jaringan tersebut.

“Komisi I bergerak di bidang pemerintahan. Kami membutuhkan mitra dari komunitas yang dekat dengan masyarakat. Fatayat memiliki kekuatan itu. Jika pemerintah dan organisasi perempuan bersinergi, hasilnya akan lebih besar. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk Fatayat,” tuturnya.

Nia juga memberi dukungan atas pelantikan pengurus Fatayat pada Januari 2026. Ia berharap kepengurusan baru dapat memimpin organisasi menuju peran yang lebih strategis.

“Semoga pengurus baru semakin menguatkan peran perempuan dalam pembangunan masyarakat Kota Serang,” katanya.

Dalam audiensi ini, salah satu pengurus Fatayat, Yuni Tanjung Utami, turut memberi refleksi. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang belajar bagi kader muda untuk memahami proses kebijakan dan pentingnya partisipasi perempuan dalam pemerintahan.

“Audiensi hari ini bukan sekadar formalitas. Ini ruang belajar yang sangat berharga. Kami belajar bagaimana kebijakan disusun dan bagaimana Komisi I membuka ruang partisipasi perempuan,” kata Yuni.

Ia menegaskan komitmen Fatayat untuk terus hadir sebagai kelompok perempuan yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin Fatayat tidak hanya menjadi penggerak sosial, tetapi juga mitra dialogis yang siap mengawal program dan meningkatkan kesadaran publik. Perempuan harus menjadi bagian dari proses perubahan,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi fondasi awal bagi kerja sama yang lebih kuat antara Fatayat NU Kota Serang dan Komisi I DPRD Banten. Kedua pihak sepakat menjaga ruang dialog, membangun program kolaboratif, dan memastikan perempuan terlibat dalam setiap langkah pembangunan daerah.