Darurat Sampah Mengintai Jelang Tahun Baru, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Masalah Lama dan Desak Pemda Bertindak Keras

Kilas Banten
17 Des 2025 15:39
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Ancaman darurat sampah kembali membayangi Kabupaten Serang menjelang perayaan tahun baru. Peningkatan volume sampah dipastikan terjadi seiring naiknya aktivitas masyarakat. Namun, kesiapan pemerintah daerah dinilai belum sejalan dengan kondisi tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pun angkat bicara dan mendesak langkah tegas serta terukur dari pemerintah daerah agar persoalan lama ini tidak kembali berulang.

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menilai pengelolaan sampah di wilayahnya masih jauh dari kata ideal. Ia menegaskan, hingga kini belum terlihat perubahan signifikan di lapangan. Fasilitas pendukung masih minim, sementara di sejumlah kecamatan sampah masih mudah ditemukan berserakan di ruang publik.

“Setiap menjelang tahun baru, volume sampah pasti meningkat. Tapi faktanya, tempat sampah masih terbatas dan di beberapa kecamatan kondisi lingkungan belum bersih,” ujar Azwar Anas saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Azwar, persoalan sampah di Kabupaten Serang bukan masalah baru. Isu ini terus muncul setiap tahun tanpa penyelesaian menyeluruh. Pola penanganan yang bersifat sementara dinilai menjadi penyebab utama mengapa masalah yang sama selalu terulang.

Ia menyoroti belum adanya fasilitas pengolahan sampah akhir yang memadai. Hingga kini, Kabupaten Serang belum memiliki Pusat Pengolahan Sampah (PPH) yang mampu mengelola sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan menentukan titik awal penyelesaian.

“Kita belum memiliki PPH. Akhirnya semua seperti bingung. Mau mulai menyelesaikan dari mana,” kata Azwar.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan komprehensif dan kebijakan yang konsisten. Penanganan parsial dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu, Azwar meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, mengambil peran yang lebih dominan dan terpusat.

Selama ini, pengelolaan sampah banyak dilimpahkan ke masing-masing kecamatan. Skema tersebut dinilai membuat pengawasan tidak maksimal dan koordinasi berjalan lambat. Akibatnya, penanganan di lapangan kerap tidak seragam dan sulit dikendalikan.

“Ini butuh langkah menyeluruh dari pemerintah daerah, terutama DLH. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Azwar juga mengkritisi keberadaan peraturan bupati yang memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperlemah sistem pengendalian. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera dicabut dan kewenangan pengelolaan dikembalikan ke DLH.

DPRD, lanjut Azwar, telah berulang kali meminta DLH membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang menangani sampah. Dengan adanya UPT, pengelolaan di lapangan diharapkan lebih terkontrol dan terkoordinasi.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan agar perbup itu ditarik. DLH harus punya UPT sampah sendiri dan menangani langsung,” ujarnya.

Keberadaan UPT dinilai akan mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan. Selama ini, ketergantungan pada kecamatan membuat respons terhadap persoalan sampah berjalan lamban, terutama saat terjadi lonjakan volume.

“Kalau sekarang ditangani kecamatan, koordinasinya pasti lambat. Ini yang selama ini jadi masalah,” kata Azwar.

Selain penguatan internal, DPRD juga menyoroti pentingnya kerja sama antardaerah. Azwar mengingatkan adanya rencana kerja sama antara DLH Kabupaten Serang dengan daerah lain yang memiliki kesiapan lokasi pembuangan sampah. Menurutnya, langkah tersebut harus segera direalisasikan, bukan sekadar menjadi wacana.

Kerja sama lintas wilayah dinilai penting sebagai solusi jangka pendek, sambil menunggu kesiapan infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Serang. Tanpa langkah konkret, lonjakan sampah saat libur panjang dan tahun baru berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

“Kami sudah menyampaikan sejak awal agar ada kerja sama dengan daerah yang siap menerima pembuangan sampah. Itu harus benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Azwar menegaskan, persoalan sampah merupakan bom waktu jika tidak ditangani serius. Dampaknya tidak hanya pada kebersihan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan citra daerah. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan strategis tanpa terus menunda.

“Kalau tidak ditangani secara serius, masalah sampah ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Serang memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Pengawasan akan diperketat agar pemerintah daerah benar-benar menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan, sehingga ancaman darurat sampah tidak lagi menjadi agenda tahunan yang meresahkan masyarakat.