Baznas Banten Resmi Dilantik, Gubernur Banten Andra Soni: Zakat Jadi Senjata Rahasia Akselerasi Pembangunan

Kilas Banten
30 Des 2025 11:00
Banten 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin, 29 Desember 2025.

Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan zakat di Banten. Pemerintah daerah menempatkan zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pengangkatan pimpinan Baznas Banten merujuk pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Provinsi Banten. Lima pimpinan yang dilantik yakni Wawan Wahyuddin sebagai Ketua Baznas Provinsi Banten, Rachmat sebagai Wakil Ketua I, Pery Hasanudin sebagai Wakil Ketua II, Saepuddin Asy-Syadzily sebagai Wakil Ketua III, serta Suhud sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan besarnya potensi zakat di Provinsi Banten. Ia menyebut, jika dikelola secara optimal, zakat memiliki nilai strategis yang sebanding dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang selama ini menjadi penopang berbagai program sosial.

“Potensi zakat di Banten sangat besar. Nilainya setara dengan CSR perusahaan. Jika dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi komponen penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Andra Soni, ditulis Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut Andra, kunci utama agar zakat memberi dampak nyata terletak pada perencanaan yang matang dan pengelolaan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak boleh berjalan sendiri tanpa sinergi dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Andra, akan menyusun perencanaan pembangunan yang lebih inklusif. Dalam proses tersebut, Baznas diharapkan terlibat aktif agar program penyaluran zakat sejalan dengan prioritas daerah, terutama pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Andra juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia menolak pola penyaluran zakat yang bersifat sporadis dan tidak terukur dampaknya.

“Semua harus terencana. Tidak boleh sporadis. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat Banten dan tentu tidak boleh melanggar hukum. Fondasi pengelolaan zakat sebenarnya sudah dibangun oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, Andra Soni menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota di seluruh Banten untuk memperkuat sinergi dengan Baznas provinsi. Ia menilai, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar potensi zakat dapat dimaksimalkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, ekosistem zakat bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar tersebut adalah muzaki sebagai pemberi zakat, mustahik sebagai penerima manfaat, serta pemerintah bersama lembaga pengelola zakat sebagai regulator dan fasilitator.

“Ketiga pilar ini harus berjalan seimbang. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan fasilitator. Baznas harus menjadi pengelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.

Gubernur Banten juga mendorong kepengurusan Baznas yang baru untuk menghadirkan terobosan. Ia menekankan pentingnya penguatan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya bantuan konsumtif jangka pendek.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi penuh dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan komitmen Baznas dalam mengelola dana zakat secara profesional dan tepat sasaran.

“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Banten. Dana zakat yang dihimpun akan kami kelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Wawan.

Wawan juga memaparkan arah kebijakan Baznas ke depan. Selain mengoptimalkan penghimpunan zakat dari perusahaan dan sektor swasta, Baznas Banten akan memperluas sumber zakat dari sektor ekonomi kreatif dan digital.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuka peluang besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan strategi yang tepat, potensi tersebut diyakini mampu memperkuat peran zakat sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi di Provinsi Banten.