Anggaran DPUPR Kabupaten Serang Naik Rp73 Miliar, DPRD Tegaskan Polemik Berakhir dan Prioritaskan Penanganan Banjir

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat milik DPUPR Kabupaten Serang disiagakan untuk mendukung penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan, Selasa, 27 Januari 2026

i

Alat berat milik DPUPR Kabupaten Serang disiagakan untuk mendukung penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan, Selasa, 27 Januari 2026

KILAS BANTEN – Polemik penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipastikan telah selesai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi setelah dilakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

 

Sebelumnya, lonjakan anggaran DPUPR Kabupaten Serang dari sekitar Rp93 miliar menjadi lebih dari Rp166 miliar sempat memicu sorotan publik. Tambahan dana itu dipersoalkan karena dinilai tidak melalui proses konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya program yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh kepada legislatif.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, memastikan persoalan itu sudah dibahas secara internal. Komisi IV, kata dia, telah memanggil DPUPR untuk meminta penjelasan detail terkait penggunaan anggaran tambahan tersebut.

 

“Persoalannya sudah selesai. Kami sudah memanggil OPD terkait dan meminta penjelasan langsung,” ujar Azwar Anas, Selasa, 27 Januari 2026.

 

Hasil pertemuan tersebut, lanjut Anas, menyepakati bahwa sebagian besar tambahan anggaran akan difokuskan untuk penanganan banjir. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Serang yang kerap terdampak banjir saat musim hujan.

 

“Anggaran itu digunakan untuk membeli ekskavator mini dan peralatan pendukung penanganan banjir,” katanya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
Kenaikan anggaran DPUPR Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar dalam APBD 2026 akhirnya tuntas. DPRD memastikan dana difokuskan untuk penanganan banjir, perbaikan jalan, dan penguatan infrastruktur prioritas daerah.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru