KILAS BANTEN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui rangkaian Halal Fest 2026, organisasi tersebut membuka layanan sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku usaha.
Program ini menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Milad ke-51 MUI. Seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 18 hingga 26 Juli 2026, dengan berbagai kegiatan edukatif, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu kegiatan yang paling dinantikan adalah Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku UMKM mengenai tahapan, persyaratan, hingga mekanisme memperoleh sertifikat halal bagi produk yang dipasarkan.
Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib, mengatakan percepatan kepemilikan sertifikat halal bagi UMKM menjadi salah satu program prioritas.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk di pasar.
Ia menilai Halal Fest 2026 merupakan bentuk nyata kehadiran MUI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya ingin memastikan para pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang tepat selama proses pengurusan sertifikasi halal.
“Halal Fest 2026 ini bukan sekadar perayaan milad, melainkan wadah nyata kehadiran MUI di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan para pelaku UMKM kita tidak berjalan sendiri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Melalui sosialisasi dan kehadiran Gerai LP3H yang kami buka secara gratis sepanjang acara, kami berharap produk-produk lokal Kota Tangerang bisa naik kelas, lebih berdaya saing dan membawa keberkahan bagi semuanya,” ujar Ahmad Baijuri Khotib, Selasa (14/7/2026).
Selain sosialisasi, MUI Kota Tangerang juga membuka Gerai Konsultasi Pendampingan Sertifikasi Halal melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Gerai tersebut beroperasi setiap hari selama Halal Fest 2026 dan dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya.
Melalui layanan itu, pelaku UMKM dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai tahapan pengajuan sertifikasi halal. Mulai dari persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, hingga proses pengajuan yang harus dipenuhi agar sertifikat dapat diterbitkan sesuai ketentuan.
MUI berharap kehadiran gerai konsultasi ini mampu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya jaminan halal.
Sertifikat halal dinilai menjadi salah satu faktor yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, Halal Fest 2026 juga menghadirkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas. Pengunjung dapat mengikuti pameran produk halal, seminar nasional, perlombaan Islami, kegiatan sosial, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Beragam agenda tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara MUI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal yang semakin kuat di Kota Tangerang.
Ahmad Baijuri menambahkan, pihaknya berharap semakin banyak pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor kuliner dan industri kreatif, memanfaatkan kesempatan tersebut.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Melalui Halal Fest 2026, MUI Kota Tangerang menargetkan semakin banyak produk lokal yang memperoleh sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri halal.
Seluruh pelaku usaha dan masyarakat diundang untuk mengikuti rangkaian kegiatan selama Halal Fest 2026. Pendaftaran peserta sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui tautan yang telah disediakan panitia maupun melalui akun Instagram resmi MUI Kota Tangerang.
Dengan dukungan pendampingan yang diberikan secara gratis, momentum ini diharapkan menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berkembang dan membawa produk lokal Kota Tangerang menuju pasar yang lebih kompetitif.***

