Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan investasi bodong tambang pasir ke Polda Banten setelah mengalami kerugian lebih dari Rp170 juta.“Kami akan konsisten me-negakkan keadilan sesuai prinsip kami: Tegakkan ke-adilan dan tenggelamkan kezaliman. Terima kasih kepada Polda Banten yang telah merespons laporan klien kami dengan baik. Se-moga keadilan menemukan jalannya,” katanya.***