Advertisement
Serang

Menuju Pelantikan, BWI Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Wakaf Produktif Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Ketua BWI Kota Serang H. Dada Fatoni saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (9/6/2026), membahas penguatan wakaf produktif dan optimalisasi aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketua BWI Kota Serang H. Dada Fatoni saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (9/6/2026), membahas penguatan wakaf produktif dan optimalisasi aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.

KILAS BANTEN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang mulai mempercepat langkah pengembangan wakaf produktif dengan membangun sinergi bersama Pemerintah Kota Serang. Upaya tersebut ditandai melalui audiensi antara jajaran BWI Kota Serang dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (9/6/2026).

 

Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi BWI Kota Serang dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Selain membahas agenda organisasi menjelang pelantikan kepengurusan baru periode 2026-2029, audiensi juga difokuskan pada strategi optimalisasi pengelolaan aset wakaf agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Ketua BWI Kota Serang, H. Dada Fatoni, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan setelah pelantikan pengurus baru. Program tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola wakaf yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Temu Karya Karang Taruna Curug Kota Serang Digugat ke Pusat, Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Cacat Formil Jadi Sorotan

 

Menurut Dada Fatoni, salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah pendataan seluruh aset wakaf yang tersebar di wilayah Kota Serang. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mengetahui potensi wakaf yang dimiliki sekaligus memastikan aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal.

 

“Pendataan aset wakaf menjadi langkah penting agar seluruh potensi yang ada dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” kata Dada Fatoni.

 

Modus Invoice Bodong dalam Pengiriman Muatan Barang, Tiga Terdakwa Penggelapan Divonis 2 Tahun oleh PN Serang

Selain melakukan inventarisasi aset, BWI Kota Serang juga berupaya membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah wakaf. Selama ini, masalah administrasi dan legalitas masih menjadi tantangan dalam pengelolaan wakaf. Kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa apabila tidak segera ditangani secara serius.

 

Karena itu, BWI Kota Serang berkomitmen untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan legalitas aset wakaf melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat wakaf bagi masyarakat.

 

Tidak hanya fokus pada aspek administrasi, BWI Kota Serang juga menempatkan pengembangan wakaf produktif sebagai program unggulan. Konsep ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset wakaf yang menghasilkan nilai ekonomi.

Hibah 2 Sepeda Motor, Pemkot Serang Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Dalam praktiknya, wakaf produktif tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah semata. Dengan pengelolaan yang tepat, aset wakaf dapat dikembangkan menjadi sumber pemberdayaan ekonomi yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

 

Pada kesempatan tersebut, Dada Fatoni juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus BWI Kota Serang periode 2026-2029. Ia berharap Pemerintah Kota Serang dapat terus memberikan dukungan terhadap berbagai program yang akan dijalankan organisasi tersebut.

 

“Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat gerakan wakaf dan mendorong pengelolaan aset wakaf yang lebih optimal,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang tengah disiapkan BWI Kota Serang. Menurutnya, pengelolaan wakaf yang profesional dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Budi menilai potensi wakaf di Kota Serang sangat besar apabila dikelola secara produktif. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara luas.

 

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Keterlibatan berbagai elemen, termasuk lembaga sosial dan keagamaan, menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Budi.

 

Audiensi antara BWI Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih erat pada masa mendatang. Kedua pihak sepakat untuk mendorong tata kelola wakaf yang profesional, transparan, produktif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui kolaborasi yang semakin kuat, potensi wakaf di Kota Serang diharapkan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Semangat tersebut sejalan dengan visi BWI Kota Serang, yakni “Wakaf Produktif untuk Umat, Bersinergi Membangun Kota Serang yang Maju, Sejahtera dan berBUDI”.

 

Dengan dukungan pemerintah daerah dan pengelolaan yang modern, wakaf produktif diyakini dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi umat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Serang di masa depan.***

× Advertisement
× Advertisement