Menuju Pelantikan, BWI Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Wakaf Produktif Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Kilas Banten
9 Jun 2026 16:51
Serang 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang mulai mempercepat langkah pengembangan wakaf produktif dengan membangun sinergi bersama Pemerintah Kota Serang. Upaya tersebut ditandai melalui audiensi antara jajaran BWI Kota Serang dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (9/6/2026).

 

Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi BWI Kota Serang dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Selain membahas agenda organisasi menjelang pelantikan kepengurusan baru periode 2026-2029, audiensi juga difokuskan pada strategi optimalisasi pengelolaan aset wakaf agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Ketua BWI Kota Serang, H. Dada Fatoni, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan setelah pelantikan pengurus baru. Program tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola wakaf yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

 

Baca Juga  Munawaroh Menang Telak di Konfercab IX IPPNU Kabupaten Serang, Siap Gaspol Bawa Organisasi Lebih Progresif

Menurut Dada Fatoni, salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah pendataan seluruh aset wakaf yang tersebar di wilayah Kota Serang. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mengetahui potensi wakaf yang dimiliki sekaligus memastikan aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal.

 

“Pendataan aset wakaf menjadi langkah penting agar seluruh potensi yang ada dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” kata Dada Fatoni.

 

Selain melakukan inventarisasi aset, BWI Kota Serang juga berupaya membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah wakaf. Selama ini, masalah administrasi dan legalitas masih menjadi tantangan dalam pengelolaan wakaf. Kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa apabila tidak segera ditangani secara serius.