Mulai 15 Juni, BPS Kota Serang Sensus Semua Usaha di Kota Madani, YouTuber hingga Toko Online Ikut Didata

Kilas Banten
2 Jun 2026 13:06
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Sebanyak 529 petugas diterjunkan untuk mendata seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari usaha besar, UMKM, hingga bisnis digital yang selama ini belum sepenuhnya tercatat.

Kepala BPS Kota Serang, Tri Tjahyo Purnomo, mengatakan sensus ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lebih akurat, mutakhir, dan lengkap sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kota Serang.

Menurut Tri, Pemerintah Kota Serang melalui Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui surat edaran kepada organisasi perangkat daerah, camat, lurah hingga ketua RT, serta video dukungan dari Wali Kota Serang.

“Beliau menyampaikan dukungan bahwa Pemerintah Kota Serang siap membantu pelaksanaan Sensus Ekonomi ini sampai selesai nanti pada Agustus 2026,” kata Tri usai Audiensi dengan Wali Kota Serang, Selasa 2 Juni 2026.

Kata Tri, saat ini tahapan persiapan telah berjalan. Sementara pendataan lapangan secara langsung ke masyarakat dan pelaku usaha akan dimulai pada 15 Juni 2026.

Tri menjelaskan, sensus ini mencakup seluruh sektor ekonomi yang ada di Kota Serang. Pendataan meliputi sektor pertanian, pertambangan, industri, konstruksi, perdagangan hingga berbagai sektor jasa.

Usaha berskala besar, menengah, kecil, mikro hingga usaha berbasis digital juga akan menjadi sasaran pendataan.

“Tujuannya ingin mendapatkan data seluruh kegiatan ekonomi yang ada di Kota Serang. Termasuk usaha online yang selama ini tidak terlihat secara fisik, nanti juga akan kami data,” ujarnya.

Data yang diperoleh nantinya akan menjadi gambaran terbaru kondisi ekonomi Kota Serang. Hasil sensus juga akan dibandingkan dengan data Sensus Ekonomi 2016 yang menjadi pelaksanaan sensus sebelumnya.

Tri mengingatkan bahwa Sensus Ekonomi hanya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Setelah pelaksanaan tahun 2026, sensus berikutnya baru akan dilakukan pada tahun 2036.

Salah satu fokus penting dalam sensus kali ini adalah pendataan ekonomi digital.

Menurutnya, perkembangan usaha berbasis internet seperti toko online, content creator, hingga YouTuber selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam data ekonomi daerah.

“Kita tidak tahu di rumah itu ada usaha apa. Bisa jadi ada peredaran uang dari usaha digital, content creator, YouTuber, atau toko online yang selama ini belum terdata,” jelasnya.

Jika seluruh aktivitas ekonomi digital berhasil dicatat, Tri meyakini kontribusinya akan berdampak pada peningkatan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Serang.

Pelaksanaan sensus dilakukan secara menyeluruh, bukan menggunakan metode sampling. Karena itu, seluruh pelaku usaha di Kota Serang diharapkan dapat memberikan informasi yang jujur kepada petugas.

Sebanyak 529 petugas akan disebar ke enam kecamatan dan 67 kelurahan.

Mereka akan mendatangi berbagai jenis usaha, mulai dari bank, bengkel, showroom, pusat perbelanjaan hingga rumah-rumah warga yang memiliki kegiatan ekonomi.

“Namanya sensus, jadi kita upayakan tidak ada yang terlewat. Tantangannya adalah bagaimana masyarakat mau memberikan informasi yang jujur terkait usahanya,” kata Tri.

Ia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Serang dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil perekonomian masyarakat.

“Kalau datanya akurat, pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.